Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Pembangunan Baru, Ini Fokus Program Infrastruktur PUPR 2022

Senin, 15 Maret 2021 - 11:56:00 WIB
Bukan Pembangunan Baru, Ini Fokus Program Infrastruktur PUPR 2022
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. (Foto: Hums
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Paradigma pembangunan infrastruktur nasional akan diubah. Mulai tahun depan, program difokuskan pada Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi (OPOR).

"Maka dari itu untuk tahun 2022 saya menggunakan abreviasi OPOR," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat membuka Konsultasi Regional Kementerian PUPR tahun 2021, Senin (15/3/2021).

Pertama adalah Optimalisasi, dimana semua pembangunan infrastruktur yang telah selesai harus dievaluasi, diinventarisasi, dan sudah bisa dimanfaatkan.  Optimalisasi, kata Basuki, juga meneruskan pembangunan yang telah selesai. Berbagai infrastruktur yang sudah selesai namun belum dimanfaatkan, maka harus dimanfaatkan secara optimal.

"Contohnya sarana infrastruktur air minum yang sudah dibangun namun masih belum dimanfaatkan harus segera ditangani dan dimanfaatkan. Semua yang sudah dibangun harus bisa dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2022 untuk pemanfaatan, "tuturnya.

Kedua, pemeliharaan. Dia ingin aspek ini harus lebih menonjol mulai tahun depan. Dia menilai, tanggul-tanggul yang jebol atau rusak ketika bencana banjir melanda beberapa waktu lalu, kemungkinan akibat kurangnya pemeliharaan. "Program pemeliharaan harus diutamakan pada tahun depan," katanya.

OPOR selanjutnya, kata Menteri Basuki, adalah Operasi. Operasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah tuntas terbangun pada tahun 2021 dan pada tahun sebelumnya, maka pada 2022 harus segera dioperasikan setelah lulus dari tahapan uji coba.

Terakhir adalah Rehabilitasi. Rehabilitasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau infrastruktur terdampak bencana, agar fungsinya dikembalikan seperti semula, misalnya irigasi, kanal banjir, jalan dan jembatan nasional yang rusak akibat bencana, dan sebagainya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut