Calon Panglima TNI Andika Perkasa Jabat Komut Pindad
JAKARTA, iNews.id - Calon Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjabat Komisaris Utama (Komut) PT Pindad. Dia menjabat posisi tersebut sejak 2019 lalu.
Mengutip laman resmi PT Pindad, Kementerian BUMN mengangkat Andika berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad Nomor: SK-9/MBU/01/2019. Dia berada di jajaran komisaris Pindad bersama dengan lima orang lainnya.
Kelima komisaris Pindad lainnya, yakni Gatot Eddy Pramono selaku Wakil Komut; Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia A.R selaku Komisaris Independen, dan Jaleswari Pramodhawardani sebagai komisaris.
Sementara itu, saat ini Andika Perkasa juga menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) sejak November 2018. Sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018), Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat) (2018).
Dia juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014), serta Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013).
Adapun Pindad masuk dalam Holding BUMN Pertahanan yang saat ini tengah digodok Kementerian BUMN. Tujuannya menggabungkan kekuatan BUMN di bidang industri pertahanan agar lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan nasional (alpalhankam).
Wakil Menteri BUMN Pahala G Mansury sebelumnya mengatakan, holding mampu menjawab tantangan kebutuhan pemenuhan alpalhankam nasional melalui proses elaborasi atas regulasi dan kebijakan terhadap rencana pengembangan kemampuan dan ekosistem industri pertahanan nasional.
“Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan memberikan manfaat tidak hanya bagi BUMN anggota, negara atau pemerintah, tapi juga para pemangku kepentingan lainnya dan ekosistem pertahanan secara keseluruhan,” ujar Pahala.
Bahkan, keberadaan holding dinilai tidak saja memberi manfaat bagi BUMN Pertahanan, namun juga mampu mendorong ekosistem pertahanan secara keseluruhan.
Sejak Juni 2021, pemerintah tengah mengonsolidasikan proses penggabungan perusahaan-perusahaan negara tersebut. Salah satunya dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Chapter II BUMN Industri Pertahanan.
Editor: Jujuk Ernawati