Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kantor Samsat Bogor Diserbu Warga, Rela Antre Berjam-jam Demi Dapat Keringanan Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret Praktis dan Mudah, Ini Persyaratan dan Langkahnya

Sabtu, 16 Juli 2022 - 08:30:00 WIB
Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret Praktis dan Mudah, Ini Persyaratan dan Langkahnya
Cara bayar pajak motor di Indomaret (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara bayar pajak motor di Indomaret dapat menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan yang tidak ingin ribet. Sebagaimana diketahui, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan.

Pemilik kendaraan kini tidak perlu repot-repot mengantre di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat). Pasalnya, membayar pajak kendaraan kini dapat dilakukan di gerai Indomaret terdekat yang menyediakan layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Membayar pajak motor di Indomaret juga terbilang sangat mudah dan cepat. Hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan serta uang tunai untuk membayar pajak.

Pemilik kendaraan hanya membutuhkan dokumen berupa KTP, STNK asli, dan Nomor HP. Setelah selesai bayar pajak motor di Indomaret, pemilik kendaraan nantinya akan memperoleh Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik. 

Sehingga, wajib pajak sudah tidak perlu repot ke Samsat Induk untuk mencetak TBPKP. Berikut cara membayar pajak motor di Indomaret yang mudah dan praktis.

Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret:

1. Siapkan dokumen berupa KTP asli, STNK asli, dan nomor HP yang aktif.

2. Datang ke Indomaret terdekat dan langsung menuju kasir. Selanjutnya, kasir meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP pemilik kendaraan.

3. Jika telah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan.

4. Setelah melakukan pembayaran, maka wajib pajak akan mendapatkan struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly dari Polri yang berisi Electronic Registration Identification (ERI).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut