Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Beserta Syaratnya, Simak Selengkapnya

Sabtu, 04 Januari 2025 - 15:02:00 WIB
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Beserta Syaratnya, Simak Selengkapnya
Cara daftar bansos ibu hamil penting untuk diketahui karena perempuan yang tengah mengandung termasuk dalam kategori yang bisa memperoleh bansos PKH. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar bansos ibu hamil penting untuk diketahui. Pasalnya, perempuan yang tengah mengandung termasuk dalam kategori yang bisa memperoleh bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Melalui bantuan tunai bersyarat, program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima dengan memprioritaskan kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Salah satu sasaran utamanya adalah ibu hamil. 

Agar bisa menerima bantuan PKH, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap setiap tahunnya dengan besaran Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap, disertai pendampingan sosial dan akses layanan kesehatan maupun pendidikan. 

Bansos ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan lintas generasi sekaligus meningkatkan taraf hidup penerima.

Terdapat dua cara untuk mendapatkan bansos ibu hamil, yaitu secara offline dan online. Berikut tahapannya:

Pendaftaran secara offline

  • Datang ke Kantor Kepala Desa atau Kelurahan membawa dokumen yakni KTP dan KK asli
  • Ajukan penerima bansos ibu hamil
  • Pengajuan akan diteruskan ke kecamatan
  • Dinas Sosial akan memverifikasi dan validasi data pengajuan bansos
  • Setelah verifikasi, data akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
  • Bupati atau wali kota akan memverifikasi pengajuan bansos
  • Bansos akan disahkan Menteri Sosial.

Pendaftaran secara online

  • Install aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  • Registrasi untuk membuat akun. Isi nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif
  • Pilih menu Daftar Usulan
  • Pilih Tambah Usulan
  • Isi formulir dengan data pribadi anggota keluarga
  • Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai kebutuhan
  • Pengajuan akan diproses oleh petugas
  • Anda akan menerima pemberitahuan jika pengajuan bansos diterima atau ditolak.

Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar melalui e-KTP
  • Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan setempat
  • Tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Nama tercatat dalam DTKS Kemensos.

Demikian ulasan cara daftar bansos ibu hamil beserta syaratnya. Semoga menjadi informasi baru dan selamat mencoba!

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut