Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Memilih Vaksin Booster untuk Vaksinasi Dosis Ketiga, Simak Mekanismenya

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:15:00 WIB
Cara Memilih Vaksin Booster untuk Vaksinasi Dosis Ketiga, Simak Mekanismenya
Pemberian vaksin booster diluncurkan pemerintah mulai 12 Januari 2021 untuk penerima vaksin lengkap dua dosis berusia 18 tahun ke atas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah secara resmi meluncurkan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster, mulai Rabu (12/1/2021). Vaksin booster tersebut dikhususkan bagi warga usia 18 tahun ke atas.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Alexander Ginting, mengatakan sebelum memilih vaksin booster, penting untuk memperhatikan kategorisasi jenis vaksin, apakah homolog, heterolog, atau keduanya.

Alexander menjelaskan, jenis vaksin homolog artinya jenis vaksin primer atau dosis awal vaksin lengkap sama dengan jenis vaksin booster. “Homolognya adalah vaksin satu dan vaksin dua. Misalnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya adalah Sinovac,” kata Ginting, seperti dikutip Indonesiaexpat.id, Kamis (13/1/20222).

Sedangkan untuk jenis heterolog, vaksin satu dan vaksin dua adalah sama, namun booster bisa berbeda jenis vaksin. “Yang heterolog itu misalnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya Moderna,” ujar Ginting.

Menurut dia, bagi penerima vaksin lengkap dosis 1 dan 2 yang berusia di atas 18 tahun, boleh saja menggunakan booster jenis heterolog. Namun vaksin booster jenis heterolog harus diberikan setidaknya enam bulan setelah mendapatkan dosis primer lengkap dari vaksin dosis ke-2. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Juru bicara vaksinasi Covid-19, Dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bagi yang sudah mendapatkan vaksin lengkap Sinovac dapat menggunakan setengah dosis booster AstraZeneca atau setengah dosis Pfizer.

“Gunakan AstraZeneca atau Pfizer tergantung ketersediaan vaksin yang ada. Sedangkan penerima vaksin AstraZeneca lengkap, dapat menggunakan setengah dosis booster Moderna," kata Siti.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan kombinasi awal vaksin booster nantinya bisa berkembang tergantung dari hasil penelitian baru yang masuk serta ketersediaan vaksin yang ada.

Berikut mekanisme pemberian vaksin booster sesuai rekomendasi BPOM:

1. Sinovac

- Vaksin booster diberikan setidaknya satu dosis setelah enam bulan vaksinasi lengkap
- Diberikan pada usia 18 tahun ke atas
- Hasilnya adalah peningkatan titer antibodi penetralisir hingga 21-35 kali setelah 28 hari booster pada subjek dewasa.

2. Pfizer

- Vaksin booster diberikan setidaknya satu dosis setelah enam bulan vaksinasi lengkap
- Diberikan pada usia 18 tahun ke atas
- Peningkatan nilai titer antibodi penetralisir setelah satu bulan booster/dosis lanjutan dibandingkan dengan 28 hari setelah vaksinasi primer diperkirakan 3,29 kali lebih tinggi

3. AstraZeneca

- Vaksin booster diberikan setidaknya satu dosis setelah enam bulan vaksinasi lengkap
- Diberikan pada usia 18 tahun ke atas.
- Peningkatan nilai titer antibodi IgG dari 1792 menjadi 3746 diharapkan.

4. Moderna

- Vaksin booster diberikan setidaknya satu dosis setelah enam bulan vaksinasi lengkap
- Diberikan pada usia 18 tahun ke atas.
- Respon imun antibodi penetralisir harus meningkat 12,99 kali setelah pemberian dosis booster homolog vaksin Moderna.

5. Zifivax

- Vaksin booster diberikan setidaknya satu dosis setelah enam bulan vaksinasi lengkap Sinovac atau Sinopharm.
- Diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.
- Titer antibodi penetralisir harus meningkat lebih dari 30 kali lipat pada subjek yang telah menerima dosis utama Sinovac atau Sinopharm.

Hasil evaluasi aspek keamanan kelima vaksin booster menunjukkan bahwa frekuensi, jenis, dan tingkat keparahan efek samping yang dilaporkan setelah pemberian booster umumnya ringan dan sedang.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut