Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BIG Group Dukung Kolaborasi RCTI+ dan Shopee, Dorong Digitalisasi dan Kekuatan UMKM Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengaktifkan Spaylater yang Dibekukan gegara Telat Bayar, Super Gampang!

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:22:00 WIB
Cara Mengaktifkan Spaylater yang Dibekukan gegara Telat Bayar, Super Gampang!
Cara Mengaktifkan Spaylater yang Dibekukan
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan Spaylater yang dibekukan bisa dilakukan dengan mudah. Biasanya, pembekuan akun terjadi karena pengguna telat membayar tagihan.

Melansir laman resmi Shopeepay, akun Shopee Pinjam dibekukan juga bisa karena penyalahgunaan layanan di mana ada aktivitas mencurigakan. Serta, verifikasi data demi memastikan keamanan data pengguna.

Apakah Spaylater yang dibekukan bisa aktif lagi? Jawabannya adalah bisa. Hal itu bisa dilakukan dengan beberapa langkah, seperti di bawah ini.

Cara Mengaktifkan Spaylater yang Dibekukan

  • 1. Hubungi CS Spaylater

Hubungi customer service (CS) Spaylater di nomor telepon  (021)80604253 atau email ke [email protected]. Nanti, CS akan menjelaskan lebih lanjut terkait alasan pembekuan dan langkah-langkah mengaktifkan kembali Spaylater.

  • 2. Bayar Tunggakan Tagihan

Jika pembekuan terjadi karena telat bayar, maka pastikan untuk menyelesaikan seluruh tagihan dan denda keterlambatan Spaylater yang tertunda.

  • 3. Isi Dokumen yang Dibutuhkan

Sedangkan, jika pembekuan Spaylater karena masalah verifikasi, maka segera isi atau lengkapi dokumen yang diminta dan dikirimkan kepada pihak layanan.

Untuk itu, lunasi tagihan Spaylater tepat waktu untuk menghindari pembekuan akun. Semoga informasi cara mengaktifkan Spaylater yang dibekukan di atas membantu ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut