Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Refund e-Meterai Peruri 100 Persen, Ini Ketentuan Resminya!

Senin, 09 September 2024 - 05:00:00 WIB
Cara Refund e-Meterai Peruri 100 Persen, Ini Ketentuan Resminya!
Ilustrasi refund e-meterai elektronik Peruri (screenshot laman resmi e-meterai)
Advertisement . Scroll to see content

jAKARTA, iNews.id - Perum Peruri memberikan kesempatan masyarakat untuk refund e-meterai miliknya. Sebelumnya, terjadi kendala dalam pembubuhan berkas CPNS dalam beberapa hari.

Alhasil, ramai di media sosial masyarakat membeli banyak e-meterai namun tak bisa digunakan. Lantas, BKN pun memberikan opsi penggunaan meterai fisik sehingga e-meterai yang dibeli tak terpakai.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Meterai pada website Meterai-elektronik.com dan kuotanya tidak digunakan, bisa melakukan pengembalian dana," bunyi keterangan Peruri dikutip dari Instagramnya, Senin (9/9/2024).

Ketentuan Refund e-Meterai

1. Pembatalan di website materai-elektronik.com
2. Pengembalian dana dapat dilakukan bagi pengguna yang mengalami kendala transaksi 
3. Permintaan pengembalian dana akan diproses maksimal 45 hari kalender 
4. Dana yang dikembalikan sejumlah100 persen dikurangi biaya transfer 

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut