Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara bakal Terlibat Merger Grab-GOTO, Pastikan Kesejahteraan Driver Ojol
Advertisement . Scroll to see content

Cara Top Up Grab Driver via OVO dengan Mudah dan Cepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:20:00 WIB
Cara Top Up Grab Driver via OVO dengan Mudah dan Cepat
Cara top up Grab Driver via OVO penting untuk diketahui, khususnya bagi pengemudi Grab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara top up Grab Driver via OVO penting untuk diketahui, khususnya bagi pengemudi Grab. Pasalnya, saldo dompet bagi driver penting untuk menjalankan suatu pesanan.

Dompet kredit menjadi tempat penyimpanan yang penting bagi driver untuk menerima komisi. Total saldo yang tertera pada dompet driver telah terpotong secara otomatis dengan ketentuan bagi hasil yang telah ditentukan pihak Grab.

Cara Top Up Grab Driver via OVO

Untuk memastikan saldo Grab selalu tersedia, maka penting untuk pengemudi mengetahui tahapan-tahapan mengisi ulang, salah satunya melalui aplikasi dompet digital OVO.

Selain itu, pengemudi juga sudah dapat menggunakan Dompet OVO. Nantinya, pengemudi dapat menggunakan fitur tersebut untuk berbagai macam hal termasuk melakukan top up OVO kepada penumpang.

Berikut tahapan mengisi saldo Grab Driver melalui Grab Kiosk di aplikasi Grab Merchat melalui OVO:

  1. Buka aplikasi Grab Merchant
  2. Pilih menu Grab Kios
  3. Pilih menu Saldo Pengemudi
  4. Masukkan nomor handphone pengemudi
  5. Pilih jumlah top up yang diinginkan
  6. Periksa kembali data, lalu pilih 'Bayar'
  7. Masukkan pin OVO, lalu pilihn 'Bayar'
  8. Saldo pengemudi Grab sudah terisi

Demikian ulasan cara top up Grab Driver via OVO yang mempermudah para pengemudi saat mengisi saldo dompet di akunnya. Semoga membantu dan selamat mencoba!

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut