Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Ekonomi Anthony Budiawan Sebut Gaya Koboi Purbaya Bisa Jadi Bencana
Advertisement . Scroll to see content

CBI Ungkap Baru 70 Persen Masyarakat RI yang Bisa Akses Layanan Pembiayaan

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:45:00 WIB
CBI Ungkap Baru 70 Persen Masyarakat RI yang Bisa Akses Layanan Pembiayaan
CBI di International Committee on Credit Reporting 2023 (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) di Indonesia, Credit Bureau Indonesia (CBI) mengungkap baru sebanyak 70 persen masyarakat Indonesia yang dapat mengakses layanan pembiayaan. Padahal, hal itu penting dimiliki calon debitur.

“Penggunaan data alternatif dalam Credit Reporting menjadi makin relevan dalam kondisi terbatasnya cakupan data kredit. Di Indonesia data kredit baru dapat mencakup sekitar 70 persen dari populasi yang membutuhkan akses pembiayaan,” kata Direktur Teknologi Informasi CBI Rawuh Ivan Irawan dalam International Committee on Credit Reporting (ICCR) 2023 dikutip Sabtu (28/10/2023).

“Data Alternatif ini meliputi data utilitas, Telco, data rental, verikasi penghasilan, e-commerce, investasi dan lain-lain. Data ini dapat menjadi informasi yang berharga terhadap calon debitur yang belum memiliki data kredit, atau memiliki data kredit yang amat terbatas,” tutur dia.

Lebih lanjut, Irawan mengatakan bahwa harus ada kerja sama dari berbagai pihak terkait, termasuk regulator. Dengan begitu, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan.

“Dukungan kerja sama dari seluruh pihak terkait, termasuk dalam hal ini regulator, amat diperlukan untuk mewujudkan sinergi dalam mencapai tujuan utama penguatan Credit Report yakni memperluas inklusi keuangan, memberikan akses pembiayaan bagi semua segmen, baik yang bankable maupun yang masih unbankable."

Meskipun begitu, Irawan mengingatkan ada risiko dalam penggunaan data alternatif, seperti risiko akurasi, kualitas, legalitas, privasi, dan kepatuhan. Integrasi data alternatif dengan data kredit yang ada juga menjadi tantangan tersendiri, sehingga monitoring yang lebih intensif perlu dilakukan.

“Implementasi UU PDP menjadi tambahan pekerjaan rumah bagi biro kredit untuk memastikan keabsahan penggunaan data alternatif sehingga dibutuhkan transparansi terkait sumber data dan consent pemilik data,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama CBI Agus Subekti menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk berpartisipasi dalam acara bergengsi ini.

 "ICCR Asia Pacific Regional Consultative Group 2023 adalah pertemuan luar biasa, dan saya sangat mengapresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada CBI,” tutur dia.

Kehadiran Credit Bureau Indonesia dalam ICCR 2023 memperkuat komitmennya untuk praktik pelaporan kredit yang bertanggung jawab dan aman, mengembangkan inklusi keuangan sambil tetap menjunjung tinggi standar tertinggi dalam hal privasi dan keamanan data. Perusahaan ini terus berperan penting dalam pengembangan dan inovasi pelaporan kredit di Indonesia dan sektor keuangan secara lebih luas.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut