Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Covid-19, Produksi Obat Ivermectin Digenjot Capai 4 Juta per Bulan

Senin, 21 Juni 2021 - 17:40:00 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Produksi Obat Ivermectin Digenjot Capai 4 Juta per Bulan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan pemerintah menggenjot produksi obat Ivermectin dengan kapasitas 4 juta per bulan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ivermectin adalah obat anti-parasit yang telah disetujui  Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau United State Food and Drug Administration (US FDA). 

Obat tersebut secara in vitro memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19.

"Pada saat ini kita sudah mulai produksi dan insya Allah dengan kapasitas 4 juta sebulan. Semoga ini bisa menjadi solusi untuk bagaimana menekan Covid-19 secara menyeluruh," ujar Erick, dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021). 

Dia menjelaskan, produksi dan uji stabilitas obat ivermectin sudah dilakukan PT Indofarma Tbk, setelah manajemen berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Selain ivermectin, Erick pun memastikan obat Favipiravir juga terpenuhi. Berdasarkan pantauannya di lapangan, saat ini stok obat yang juga dinamai sebagai Avigan juga masih terpenuhi. 

"Obat Favipiravir atau dulu yang sempat ngetop dengan nama Avigan juga stoknya setelah dicek, di mana obat ini diproduksi oleh Kimia Farma, masih dalam kondisi stok yang baik," kata dia. 

Sebelumnya, Indofarma sudah memasarkan obat Remdesivir dengan nama dagang Desrem™ dan obat ini diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America.

Obat itu telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) BPOM dan telah disetujui penerbitan dengan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada tanggal 30 September 2020.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut