Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Jalur Darat di Sumatera Terputus, AHY: Kami Pastikan Armada Udara Optimal Salurkan Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

Cerita AHY Pelajari Bertumpuk-tumpuk Dokumen gegara Kasus Lahan Masyarakat Vs Korporasi

Kamis, 07 Maret 2024 - 19:40:00 WIB
Cerita AHY Pelajari Bertumpuk-tumpuk Dokumen gegara Kasus Lahan Masyarakat Vs Korporasi
AHY mengaku membaca bertumpuk-tumpuk dokumen demi selesaikan kasus timpang tanah (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengakui saat ini ada banyak kasus tumpang tindih lahan. Baik tumpang tindih lahan masyarakat dengan perusahaan swasta, masyarakat dengan perusahaan negara, bahkan juga tumpang tindih lahan masyarakat dengan masyarakat sendiri.

Mau tak mau, pria yang akrab disapa AHY ini mengaku harus mempelajari bertumpuk-tumpuk dokumen demi menyelesaikan masalah tersebut.

"Setiap hari makin menikmati betapa banyaknya ragam kasus dan dari berbagai sektor, tiap hari mengalir, bertumpuk-tumpuk berkas dokumen yang harus kita pelajari," ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Pada kesempatan tersebut AHY mengatakan, dalam menangani masalah tumpang tindih lahan yang terjadi antara masyarakat dengan korporasi perlu melihat akar masalahnya terlebih dahulu. Terutama untuk menilik status kepemilikan lahan yang lebih dahulu antara masyarakat dengan korporasi.

"Sebelum menjawab mana yang lebih dibela, kita harus mengacu kepada panglima di negeri ini yaitu aturan. Kita kembali ke sana sehingga tidak jadi subjektif," tutur dia.

Menurut AHY, dalam mengatasi tumpang tindih lahan yang terjadi antara masyarakat dengan korporasi, maka yang akan diprioritaskan adalah menimbang aspek ekonomi, sosial dan budaya. Jangan sampai sengketa lahan tersebut justru berakhir pada aset yang tidak produktif.

"Sekali lagi pertama kita kembalikan kepada hukum dan aturan yang berlaku tapi kita cek, karena tidak hanya ada aspek hukum, tapi sosial dan ekonomi," kata dia.

Dikatakan AHY, meski terjadi konflik permasalahan lahan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat, pertimbangan aspek ekonomi menjadi hal yang tidak luput dalam pembahasan. Mengingat, perusahaan juga melibatkan tenaga kerja, dan berkontribusi terhadap perekonomian negara.

"Mendikotomi seolah-olah korporasi tidak baik, tapi ingat, korporasi juga mempekerjakan tenaga kerja. Kita tidak akan sembrono, akan menerapkan aturan, harus adil. Semangat kita segera menuntaskan yang jadi permasalahan di lapangan," ucap AHY.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut