Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan lewat Mandiri Mikro Fest 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Pelaku Usaha Mikro Bangkit Kembali saat Pandemi berkat BPUM

Rabu, 15 Desember 2021 - 09:00:00 WIB
Cerita Pelaku Usaha Mikro Bangkit Kembali saat Pandemi berkat BPUM
Cerita pelaku usaha mikro bangkit kembali saat pandemi berkat BPUM. Foto: Dok Kemenkop UKM
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) membantu pelaku usaha mikro kembali bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19. Manfaat BPUM tersebut, juga dirasakan oleh pelaku usaha mikro di Bandung, Jawa Barat.  

Ketika pandemi Covid-19 menerjang, usaha gorengan dan kopi milik Yuyun Sukaesih yang berlokasi di wilayah Mall Citilink Pasir Koja, Bandung, sempat terganggu. Hal itu, karena mal area tempatnya berjualan tutup.

"Karena mal sempat tutup, saya hanya berjualan gorengan saja. Penghasilan pun jadi merosot jauh," kata Yuyun dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021)

Padahal, bagi Yuyun, berjualan di lokasi mal tersebut merupakan langkah maju setelah sebelumnya hanya berjualan di dekat rumah. 

"Setelah merasakan kemajuan usaha, drop lagi karena ada pandemi," ujarnya.

Mimpi buruk Yuyun sirna setelah mendapat guyuran BPUM yang dicairkan melalui BNI sebesar Rp1,2 juta. Dia menggunakan dana bantuan tersebut untuk membuka usaha kembali.

"Uang Rp1,2 juta yang saya terima, dipakai untuk buka usaha lagi. Sempat juga jualan nasi kuning. Ke depan, saya mau buka lagi jual kopi dan rokok di area mal," ucap Yuyun.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Kementerian Koperasi dan UKM, PNM, serta BNI karena usahanya kini telah beroperasi kembali.

Pelaku usaha mikro yang mengalami kondisi serupa adalah Wagini. Pedagang sembako di Bandung ini bercerita, dirinya berjualan sembako sudah belasan tahun lamanya dari pintu ke pintu. Sembako yang dijualnya, di antaranya beras, odol, minyak, dan segala keperluan sehari-sehari. 

"Sistem berjualannya adalah pesan kirim," ucap Wagini.

Namun, sejak pandemi, usahanya merosot tajam. "Karena, yang beli penghasilannya berkurang. Jadi, mereka yang ambil barang tapi susah bayarnya," imbuhnya.

Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM via handphone. Kemudian dia mendatangi kantor BNI dan membawa buku rekening serta KTP. Wagini mendapat Rp1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. 

"Saya pakai untuk menambah barang-barang modal usaha. Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini. Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," tutur Wagini.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM 2021, khususnya di wilayah Bandung, Jawa Barat.  

"Kami ingin memastikan bahwa program BPUM tepat sasaran," kata Fiki.

Menurutnya, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif. Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program BPUM.

Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak 2020. Pada 2021, program ini dilanjutkan dengan sasaran pelaku usaha mikro sebanyak 12,8 juta orang. 

"Dana alokasi yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp15,36 triliun," kata Fiki.

Saat ini, dia menjelaskan, realisasi total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima pada Program BPUM Tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta usaha mikro atau 100 persen. Dari total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan, telah tersalur atau telah dicairkan oleh usaha mikro penerima BPUM Tahun 2021, sebanyak 10.686.438 usaha mikro atau Rp12,82 triliun.

Sementara itu, total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan pada Program  BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 2.865.981 usaha mikro atau sebesar Rp3.439.177.200.000. Adapun penetapan pelaku usaha mikro pada program BPUM  2021  di Kota Bandung adalah sebanyak 324.191 usaha mikro atau sebesar Rp389.029.200.000.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut