Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rupiah Loyo Nyaris Rp17.000 per Dolar AS, Ini Respons Gubernur BI
Advertisement . Scroll to see content

CIMB Niaga-Alipay Ajukan Izin ke BI, BCA dan BRI Lengkapi Dokumen

Kamis, 17 Januari 2019 - 22:48:00 WIB
CIMB Niaga-Alipay Ajukan Izin ke BI, BCA dan BRI Lengkapi Dokumen
ilustrasi. (Foto: Sindonews.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengatakan perusahaan jasa pembayaran asal China, Alipay sudah menyepakati kerja sama dengan PT CIMB Niaga Tbk. Kedua lembaga itu telah mengajukan permohonan izin kepada bank sentral.

"Progresnya adalah saat ini, khususnya BCA dengan Alipay dan BRI dengan Alipay dalam proses kelengkapan dokumen. Yang maju adalah kerja sama dengan CIMB Niaga sudah masuk ke kami," kata Deputi Gubernur BI, Sugeng di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Setelah dokumen tersebut masuk, BI selaku otoritas pembayaran akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan penilaian rencana operasi bisnis. Salah satu faktor yang akan dinilai BI adalah sistem keamanan yang ditawarkan Alipay dan CIMB bagi konsumen.

"Jadi kami akan lihat secara teknisnya di sistem penyelenggaraannya, kami harus cek, apakah cukup aman bagi konsumen. Jadi ini sementara itu update-nya," ucapnya.

Hingga saat ini Sugeng menegaskan, BI belum memberikan izin kepada Alipay dan WeChat Pay untuk beroperasi di Tanah Air.

"Kalau nanti ada berita-berita misalnya WeChat dan Alipay masih tetap beroperasi tanpa harus kerja sama, itu jelas melanggar aturan BI. Dan BI sudah memanggil ketuanya dan sudah memperingatkan, tentunya kami akan terus memonitor dan kami awasi," ujar dia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut