Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19, RedDoorz dan OYO Tunda Kelola Apertemen Milik Negara

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:10:00 WIB
Covid-19, RedDoorz dan OYO Tunda Kelola Apertemen Milik Negara
RedDoorz. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua startup penginapan online, RedDoorz dan OYO sempat mengutarakan keinginan untuk memanfaatkan apartemen milik negara. Namun, niat itu tertunda lantaran wabah Covid-19.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, penjajakan kerja sama dengan RedDoorz dan OYO sudah dilakukan lewat Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Kerja sama itu untuk mengoptimalisasi aset-aset negara.

"Intinya bagaimana BMN yang sekarang sudah berfungsi tapi mau ditingkatkan lagi fungsinya untuk membangun infrastruktur yang lain, nanti dikelola LMAN," kata Encep, Jumat (10/7/2020).

Dia melanjutkan LMAN sudah melakukan kajian dengan OYO sementara dengan RedDoorz, kajian masih dilakukan. Untuk OYO hingga kini belum ada eksekusi apa pun karena pandemi Covid-19.

"Karena properti juga kan lagi begini, demand lagi turun drastis, orang WFH, penjajakan memang sudah ada, tapi real-nya belum, jadi yang OYO itu kajian sudah, cuma pelaksanaan belum karena melihat market," tuturnya.

Dari sisi pemerintah, kata Encep, Kemenkeu tengah menggodok aturan baru soal pemanfaatan BUMN. Dengan adanya aturan ini diharapakan, monetisasi aset negara bisa berjalan dengan lancar dan mendorong penerimaan.

"Pemanfaatan kan selama ini limited konsesi, nanti akan dipermudah," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut