Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Lagi, Termurah Dijual Rp1.230.000
Advertisement . Scroll to see content

Crazy Rich Surabaya Gugat Masalah 1,1 Ton Emas ke PKPU, Ini Reaksi Antam

Sabtu, 09 Desember 2023 - 19:15:00 WIB
Crazy Rich Surabaya Gugat Masalah 1,1 Ton Emas ke PKPU, Ini Reaksi Antam
ilustrasi emas Antam (ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Crazy rich asal Surabaya Budi Said menggugat PT Aneka Tambang (Antam) ke PKPU terkait penundaan pembayaran utang emas 1.136 ton. Antam pun merespons akan melakukan prosedur hukum sebagaimana aturan.

“Kami perusahaan menghormati segala proses hukum yang berjalan. Perusahaan akan mengambil langkah hukum terintegrasi untuk melawan permohonan PKPU Budi Said,” ucap Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023). 

Pihaknya meyakini, perusahaan berada pada posisi yang benar dan kuat dalam perkara ini. Saat ini tim kuasa hukum perusahaan sedang menempuh langkah-langkah hukum secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal. Selain itu, seperti yang tercermin dalam laporan keuangan periode Januari-September 2023, perusahaan memiliki posisi keuangan yang sehat dan senantiasa prudent dalam memenuhi kewajibannya. 

Diberitakan sebelumnya, crazy rich asal Surabaya Budi Said mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Antam. 

Gugatan PKPU ini merupakan babak baru, sengketa hukum dalam kasus jual-beli emas antara Antam selaku penjual dengan Budi Said yang merupakan pembelinya.

Gugatan Budi diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat, karena Antam tak kunjung menyerahkan emas seberat 1,136 ton kepadanya. Gugatan PKPU itu diregistrasi oleh pengadilan pada Kamis (30/11) lalu, dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. 

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut