Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BCA Tebar Dividen Interim Rp6,77 Triliun, Ini Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Limit Transfer BCA sesuai Jenis Tabungannya, Setor hingga Tarik Tunai 2023 Lengkap!

Sabtu, 23 September 2023 - 21:39:00 WIB
Daftar Limit Transfer BCA sesuai Jenis Tabungannya, Setor hingga Tarik Tunai 2023 Lengkap!
Limit transfer BCA sesuai jenis tabungannya (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Limit transfer BCA sesuai jenis tabungannya perlu diketahui bagi kamu calon nasabah yang ingin membuka tabungan. Informasi tersebut bisa membantu kamu memilih jenis tabungan yang cocok dan sesuai kebutuhan.

Pembatasan limit transfer mengacu pada jumlah maksimum uang yang dapat dipindahkan dari rekening nasabah dalam satu kali transaksi, seperti harian ataupun bulanan. Langkah ini yang diambil oleh pihak Bank untuk melindungi nasabah dari potensi tindakan kriminal, seperti penyalahgunaan kartu ATM yang hilang atau dicuri.

Limit Transfer BCA Sesuai Jenis Tabungannya

Umumnya, Bank BCA memiliki beberapa jenis tabungan dan juga layanan transfer harian dengan limit yang berbeda-beda. Seperti yang dikutip dari laman resmi Bank BCA dan berbagai sumber lainnya, beberapa produk tabungan yang umumnya ditawarkan meliputi:

  • 1) BCA Paspor Blue

Jenis kartu ini disediakan Bank BCA dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan jenis kartu ATM lainnya. Untuk pembuatan kartu sebesar Rp10.000 dengan biaya admin setiap bulannya yakni Rp14.000. Adapun limit transfernya, yaitu : 

- Melalui ATM BCA: Antar BCA dengan limit Rp50 juta, sedangkan antarbank Rp15 juta. -Setor Tunai di ATM: Limitnya Rp50 juta.
-Tarik Tunai di ATM: Limitnya Rp10 juta.
-Debit EDC:  Debit BCA dikenakan limit Rp50 juta
-Melalui M-Banking:  Antar BCA dengan limit Rp50 juta, sedangkan antarbank Rp15 juta.
-Melalui E-Banking: Dikenakan limit sebesar Rp500 juta antar-BCA maupun antar Bank. 
-Melalui MyBCA: Dikenakan limit sebesar Rp300 juta antar-BCA maupun antarbank. - -Setor Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya Rp100 juta
-Tarik Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya  Rp15 juta.

  • 2) BCA Paspor Gold

Jenis kartu Paspor Gold umumnya menawarkan lebih banyak fitur dan manfaat daripada kartu ATM Paspor Blue. Biaya pembuatan kartu sebesar Rp15.000 dan admin per bulan Rp16.000. Adapun limit transfernya, yaitu :

- Melalui ATM BCA: Antar BCA dengan limit Rp75 juta, sedangkan antarbank Rp20 juta. -Setor Tunai di ATM: Limitnya Rp80 juta.
-Tarik Tunai di ATM: Limitnya Rp10 juta.
-Debit EDC:  Debit BCA dikenakan limit Rp50 juta
-Melalui M-Banking:  Antar-BCA dengan limit Rp75 juta, sedangkan antarbank Rp20 juta.
-Melalui E-Banking: Dikenakan limit sebesar Rp500 juta antar-BCA maupun antarbank. 
-Melalui MyBCA: Dikenakan limit sebesar Rp300 juta antar-BCA maupun antarbank. -Setor Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya Rp100 juta
-Tarik Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya  Rp15 juta.

  • 3) BCA Paspor Platinum

Kartu jenis Platinum memang dikenal sebagai kartu yang menawarkan berbagai fitur eksklusif dan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kartu ATM lainnya, dengan biaya pembuatannya sebesar Rp20.000 dan admin per bulannya Rp19.000. Adapun limit transfernya, yaitu :

- Melalui ATM BCA: Antar BCA dengan limit Rp100 juta, sedangkan antarbank Rp25 juta. -Setor Tunai di ATM: Limitnya Rp100 juta.
-Tarik Tunai di ATM: Limitnya Rp10 juta.
-Debit EDC:  Debit BCA dikenakan limit Rp100 juta
-Melalui M-Banking: Antar-BCA dengan limit Rp100 juta, sedangkan antarbank Rp25 juta.
-Melalui E-Banking: Dikenakan limit sebesar Rp500 juta antar-BCA maupun antarbank. 
-Melalui MyBCA: Dikenakan limit sebesar Rp300 juta antar-BCA maupun antarbank. -Setor Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya Rp100 juta
-Tarik Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya  Rp15 juta.

  • 4) BCA Xpresi

Tahapan Xpresi BCA adalah produk tabungan yang ditujukan khusus bagi kaum muda yang dirancang menarik dengan berbagai macam gaya dan fitur yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi generasi tersebut. Jenis kartu ini memiliki biaya pembuatannya sebesar Rp25.000 dan admin per bulan sebesar Rp7.500. Adapun limit transfernya, yaitu :

- Melalui ATM BCA: Antar BCA dengan limit Rp25 juta, sedangkan antarbank Rp10 juta. -Setor Tunai di ATM: Limitnya Rp30 juta.
-Tarik Tunai di ATM: Limitnya Rp7 juta.
-Debit EDC:  Debit BCA dikenakan limit Rp25 juta
-Melalui M-Banking: Antar BCA dengan limit Rp25 juta, sedangkan antarbank Rp10 juta.
-Melalui E-Banking: Dikenakan limit sebesar Rp500 juta antar-BCA maupun antarbank. 
-Melalui MyBCA: Dikenakan limit sebesar Rp300 juta antar-BCA maupun antarbank. -Setor Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya Rp100 juta
-Tarik Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya  Rp15 juta.

  • 5) BCA TabunganKu

Jenis kartu ini memiliki biaya administrasi yang lebih terjangkau dibandingkan jenis kartu lainnya dan ditujukan untuk kalangan menengah ke bawah. Adapun limit transfernya, yaitu :

- Melalui ATM BCA: Antar-BCA dengan limit Rp25juta
-Setor Tunai di ATM: Limitnya Rp15 juta.
-Tarik Tunai di ATM: Limitnya Rp7 juta.

  • 6) BCA Tapres

Tapres atau Tabungan Prestasi adalah salah satu produk tabungan yang ditawarkan oleh Bank BCA yang mana dirancang untuk memberikan suku bunga lebih tinggi dibandingkan dengan produk tabungan reguler, dengan karakteristik berbentuk rekening tabungan. Adapun limit transfernya, yaitu :

- Melalui ATM BCA: Antar BCA dengan limit Rp76 juta, sedangkan antarbank Rp20 juta. -Setor Tunai di ATM: Limitnya Rp80 juta.
-Tarik Tunai di ATM: Limitnya Rp10 juta.
-Debit EDC:  Debit BCA dikenakan limit Rp75 juta
-Melalui M-Banking: Antar BCA dengan limit Rp75 juta, sedangkan antarbank Rp20 juta.
-Melalui E-Banking: Dikenakan limit sebesar Rp500 juta antar-BCA maupun antar Bank. 
-Melalui MyBCA: Dikenakan limit sebesar Rp300 juta antar-BCA maupun antarbank. -Setor Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya Rp100 juta
-Tarik Tunai di MyBCA (cardless): Limitnya  Rp15 juta.

Nah, itulah beberapa limit transfer BCA sesuai dengan jenis tabungannya. Nah, sudah sesuaikan jenis tabungan yang akan dipilih dengan kebutuhan keuanganmu?

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut