Dampak UU Ciptaker, Komitmen Investasi di KEK Capai Rp60 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa komitmen investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pasca-implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mencapai Rp60 triliun hingga tahun 2022. Selain itu, terdapat penambahan empat KEK baru, dua di antaranya berada di Batam yaitu KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic.
"UU Ciptaker sebagian telah mengubah Undang-Undang KEK," ujar Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, Rabu (6/7/2022).
Dia menambahkan, terdapat pusat data dari Hong Kong di KEK Nongsa dengan nilai investasi Rp7 triliun. Sementara itu, KEK Batam Aero Technic menjadi salah satu pusat pengembangan Lion Air Group dan akan terdapat penambahan lahan sekitar 20 hektare.
"Ini akan menjadi pusat perbaikan Lion Air di seluruh dunia, karena maskapai Lion tidak hanya di Indonesia, ada pula di Malaysia, Filipina Thailand, Myanmar, dan Vietnam," kata dia.
Sementara, KEK lainnya pasca-implementasi UU Ciptaker juga terlihat semakin beringas. Seperti KEK Galang Batang Kepulauan Riau yang telah berhasil melepas peluncuran ekspor perdana tahun 2022 Smelter Grade Alumina (SGA).
Elen menuturkan, smelter tersebut merupakan salah satu smelter alumina terbesar yang di harapkan pada tahun ini kapasitasnya bisa mencapai 2 juta ton per tahun, sehingga bisa mengalahkan smelter yang lain.
"Dengan dukungan regulasi yang baru ini, itu bisa mendorong masuknya investasi. Jadi itu yang kami lihat," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama