Dapat PMN 2025 Rp1 Triliun, Damri Bakal Tambah Bus Listrik
JAKARTA, iNews.id - Perum Damri bakal mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp1 triliun untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut diproyeksikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan, Perbatasan) hingga pengadaan bus listrik.
Corporate Secretary Damri, Chrystian R M Pohan menjelaskan, PMN yang diberikan kepada perusahaan akan dialokasikan membeli alat produksi untuk dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta.
Rinciannya, peremajaan bus angkutan perintis menggunakan dana PMN senilai Rp490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar.
"Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang," ujar Chrystian dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (13/7/2024).
Selain itu, PMN tersebut juga dipergunakan untuk pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan Net Zero Emission.
"Dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya Damri dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar," katanya.
Chrystian menyebut, alokasi PMN ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum tersebut.
"Diterimanya dana PMN ini menjadi capaian bagi Damri sebagai BUMN Transportasi Jalan Tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing," tuturnya.
Dia memastikan penggunaan dana PMN ini dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku.
Damri juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan penuh terhadap perusahaan dalam upaya menciptakan value creation pascapenggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri.
Editor: Aditya Pratama