Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Latih Santri Lirboyo Bangun Gedung, Beri Bekal Keselamatan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Masalah IKN hingga Kepala Otorita Mundur, 2 di Antaranya Diungkap Investor

Rabu, 05 Juni 2024 - 05:15:00 WIB
Deretan Masalah IKN hingga Kepala Otorita Mundur, 2 di Antaranya Diungkap Investor
Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe membuka sejumlah masalah yang ada di proyek ibu kota baru. (Foto: Ilustrasi/Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe membuka sejumlah masalah yang ada di proyek ibu kota baru tersebut. Untuk memastikan pembangunan terus berlanjut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergerak cepat menunjuk pimpinan sementara Otorita IKN.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ditunjuk menjadi Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Setelah ditunjuk menjadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki menyebut mendapatkan mandat dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan status serta kepemilikan lahan dan investasi di ibu kota baru.

Sementara, dari kalangan investor menyebut terdapat sejumlah masalah pengerjaan proyek yang dihadapi di lapangan, mulai dari masalah teknis pengerjaan dan harga material yang melambung tinggi.

Berikut deretan masalah di IKN hingga Kepala dan Wakil Otorita mundur:

1. Masalah Teknis dan Harga Material Naik

Pelaku usaha sekaligus investor IKN menyambut positif ditunjuknya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN. Presiden Direktur Pakuwon Jati Tbk (PWON), Alexander Stefanus Ridwan menuturkan, penunjukkan Basuki akan memudahkan koordinasi bagi para investor yang saat ini dalam tahap konstruksi di IKN.

Stefanus menambahkan, selama ini memang terjadi masalah teknis untuk pengerjaan proyek di IKN sendiri. Misalnya, terganggunya proyek dengan proyek pemerintah yang juga cukup masif di IKN untuk membangun infrastruktur dasar.

Tak hanya itu, terdapat juga masalah material di mana harganya meroket karena kebutuhan yang cukup tinggi di tengah masifnya proyek pemerintah. 

"Kemarin itu kan koordinasi memang agak susah ya, kalau sekarang PUPR yang pegang, Plt Pak Basuki, saya kira pak Basuki bisa dengan mudah itu membereskan hal-hal seperti itu ya. Lebih positif kalau buat saya sih, karena koordinasi menjadi gampang," ucap Stefanus saat dihubungi iNews.id, Selasa (4/6/2024).

Buka halaman berikutnya untuk mengetahui masalah di IKN hingga Kepala dan Wakil Otorita mundur >>>

2. Status dan Kepemilikan Lahan

Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut bahwa dirinya mendapat mandat dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan status lahan di IKN seluas 256.000 hektare. Menurutnya, hingga saat ini belum semua tanah di ibu kota baru statusnya jelas.

Masalah selanjutnya terkait status kepemilikan lahan. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih membekukan transaksi pertanahan di IKN untuk meminimalisir spekulan tanah sepanjang proses pembangunan.

Ke depannya, Basuki menyebut mekanisme tersebut akan dirombak total. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi para calon investor ketika menanamkan modalnya ke IKN sehingga mempercepat memperoleh pendanaan dari investor.

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki.

3. Mantan Kepala Otorita IKN Keluhkan Gaji Tertunda 11 Bulan

Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sempat mengeluhkan terkait gaji yang telat dibayarkan selama 11 bulan. Dia juga menjelaskan para pegawai Otorita, khusus yang berada di jajaran eselon, bekerja tanpa menerima gaji. Sebab, saat itu belum Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan belum rampung.

"Kalau boleh jujur juga, saya dan pak Dhony (Waka Otorita) butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary, jadi ya sedang dibahas yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini," ucap Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada 3 April 2023 lalu. 

4. Suplai Material Konstruksi Melambat

Bambang Susantono sempat mengakui bahwa suplai material konstruksi di lokasi pembangunan IKN melambat. Hal ini disebabkan karena saat ini tengah masif dilakukan pembangunan infrastruktur dasar dan beberapa proyek pembangunan dari sektor swasta. 

Dengan begitu, kebutuhan material meningkat, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan yang besar tersebut masih harus didatangkan dari luar wilayah pembangunan IKN.

"Memang kalau kita lihat sekarang ini dinamika di lapangan luar biasa intens, apalagi begitu mulainya temen-temen dari swasta. Jadi memang permintaan (material konstruksi) itu ada pertumbuhan yang luar biasa," ucap Bambang saat ditemui iNews.id dikutip, Minggu (12/10/2023). 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut