Dibekali APD, Petugas PLN Kembali Catat Meteran Listrik Pelanggan Bulan Ini
JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) akan melakukan pencatatan meteran listrik pelanggan untuk tagihan Juni 2020. Petugas PLN dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, penggunaan APD tersebut selaras dengan pencegahan dan pengendalian wabah virus corona.
"Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Bob, Selasa (19/5/2020).
Dia mengimbau kepada para pelanggan untuk membayar tagihan atau membeli token secara online. Pembayaran itu bisa dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.
"Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya," katanya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
Editor: Rahmat Fiansyah