Dibuka hingga 21 Mei 2021, Begini Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong
JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bekerja sama dengan PT Kimia Farma melaksanakan program vaksinasi Gotong Royong. Pendaftaran bagi perusahaan pun sudah mulai dibuka sejak 17 hingga 21 Mei 2021 mendatang.
Dikutip dari laman resmi Kadin, mereka tengah melakukan pendataan bagi perusahaan yang berminat mengikuti program vaksinasi mandiri. Perusahaan yang ingin berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk karyawan dan keluarganya bisa mengisi formulir pendataan program vaksinasi yang sudah disediakan secara online.
"Peran dunia usaha diharapkan dapat mendukung suksesnya program vaksinasi nasional untuk membangun herd immunity lebih cepat. Hal ini agar dapat meningkatkan rasa aman dan keyakinan untuk kembali beraktivitas serta kembali menggerakan roda usaha," bunyi keterangan Kadin, dikutip Selasa, (18/5/2021).
Nah, bagi perusahaan yang ingin mendaftarakan diri atau berpartisipasi dalam vaksinasi mandiri wajib mengisi formulir pendataan yang sudah di sediakan Kadin melalui link https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.
Dalam formulir tersebut ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh manajemen perusahaan. Salah satunya soal persetujuan partisipasi dalam program pencegahan Covid-19. Selain itu, juga harus mengisi data dan alamat perusahaan secara lengkap.
"Bagi Anda yang setuju ikut dalam Program vaksinasi mandiri silakan mempersiapkan data lengkap karyawan dan keluarga (jika perusahaan juga mengikutsertakan keluarga ke dalam program ini). Kami akan mengirimkan email konfirmasi dan link pengisian formulir data peserta vaksinasi ke email Anda," tulis keterangan tersebut.
Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, vaksinasi Gotong Royong bisa diikuti oleh seluruh badan hukum atau badan usaha. Jadi, karyawan atau buruh, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga bisa diikutsertakan dalam progran vaksinasi Covid-19 ini.
Editor: Jujuk Ernawati