Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Ini 9 Tahapan Wajib untuk PPLN Saat Tiba di Bandara Ngurah Rai
JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura I (AP I) siap menyambut kembali pembukaan penerbangan internasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai (Bandara Ngurah Rai), Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah sepakat membuka kembali pintu masuk internasional di Bali. Pembukaan akan dimulai pada 4 Februari 2022.
Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, mengatakan ada 9 tahapan untuk kedatangan PPLN di Bandara Ngurah Rai Bali, yaitu Pre Flight, thermo scanner, Check Point, Konter KKP, SWAB PCR, Imigrasi, Pengambilan Bagasi, Bea Cukai, Exit Control Desk, Pick Up Zone PPLN menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina,” urainya.
"Secara umum waktu yang dibutuhkan PPLN untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR hingga proses penjemputan ke hotel yaitu 104 menit atau 1 jam 44 menit," ujar Faik Fahmi, di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Berikut rincian 9 tahapan wajib yang harus dilalui PPLN saat tiba di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai Bali:
1. Pre Flight (sebelum terbang ke Bali)
PPLN wajib Mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan.
2. Thermo scanner (setelah tiba di Bali)
PPLN menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi PPLN yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka PPLN dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka PPLN dirujuk ke rumah sakit.
3. Check Point
Pada tahap ini PPLN akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang.
4. Konter KKP
Pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code dengan waktu proses sekitar 1 menit.
5. Swab PCR
Pengambilan sampel RT-PCR bagi PPLN di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.
6. Imigrasi
Pemeriksaan dokumen keimigrasian PPLN oleh petugas imigrasi dimana terdapat total 32 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.
7. Pengambilan Bagasi
Proses pengambilan bagasi milik PPLN di conveyor belt diperkirakan memakan waktu 20 s/d 40 menit. Bea Cukai, tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit.
8. Holding Area
PPLN menunggu hasil RT-PCR dan melakukan tapping QR code check point serta melakukan registrasi hotel & transport dengan waktu proses 60 menit. Jika RT-PCR menunjukkan hasil positif, PPLN akan di bawa ke rumah sakit.
9. Exit Control Desk
PPLN melakukan tapping QR code check point & melakukan konfirmasi hotel dan transport dengan waktu proses 30 detik. Kemudian, Pick Up Zone, PPLN menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Faik Fahmi mengatakan, berdasarkan data rencana penerbangan internasional per tanggal 27 Januari 2022, terdapat 3 maskapai yang telah mengajukan rute secara resmi dan memperoleh izin yaitu Garuda Indonesia tujuan Narita-Bali pada 2 Februari 2022, Singapore Airlines tujuan Singapura-Bali pada 16 Februari 2022, dan Batik Air tujuan Bali-Singapura.
Editor: Jeanny Aipassa