Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Dagang AS-China Makin Panas, Trump Setop Impor Minyak Goreng
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Ada Kartel, KPPU Bawa Permasalahan Minyak Goreng ke Ranah Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 - 22:11:00 WIB
Diduga Ada Kartel, KPPU Bawa Permasalahan Minyak Goreng ke Ranah Hukum
Diduga ada kartel, KPPU bawa permasalahan minyak goreng ke ranah hukum. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membawa permasalahan minyak goreng ke ranah hukum. KPPU sebelumnya menduga ada indikasi kartel kenaikan harga minyak goreng.
 
"Berdasarkan berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu (29/1/2022).
 
Dia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu dalam undang-undang (UU).

"Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman, serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut," tuturnya.
 
KPPU sebelumnya melihat ada indikasi kartel dari kenaikan harga minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu. Pasalnya, perusahaan-perusahaan besar di industri minyak goreng dinilai kompak menaikkan harga bersamaan.

Berdasarkan data consentration ratio (CR) yang dihimpun KPPU pada 2019, sekitar 40 persen pangsa pasar minyak goreng dikuasai oleh empat perusahaan besar yang juga memiliki usaha perkebunan, pengolahan CPO, hingga beberapa produk turunan CPO seperti biodiesel, margarin dan minyak goreng.

"Ini perusahaan minyak goreng relatif menaikkan harga secara bersama-sama walaupun mereka masing-masing memiliki kebun sawit sendiri. Perilaku semacam ini bisa dimaknai sebagai sinyal bahwa apakah terjadi kartel," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi, beberapa waktu lalu.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut