Diduga Lakukan Predatory Pricing, Ini Tanggapan TikTok
JAKARTA, iNews.id - TikTok memberi tanggapan terkait dugaan melakukan predatory pricing, yakni menjual barang dengan harga murah di bawah biaya produksi. Hal inilah yang menjadi keluhan pedagang konvensional yang menuntut pemerintah menutup TikTok Shop.
Platform TikTok seringkali disebut melalukan praktik predatory pricing. Salah satu yang sering menyuarakan hal tersebut adalah Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki.
Menanggapi hal itu, manajemen Tiktok melalui pesan singkat yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/9/2023), menyatakan tidak pernah mengatur atau menentukan harga barang yang dijual di TikTok Shop.
"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," tulis manajemen TikTok.
Dijelaskan pula bahwa penjual di TikTok Shop dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing.
"Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa," ungkap TikTok.
Sebelumnya, MenKopUKM Teten Masduki mengatakan, praktik predatory pricing secara nyata mulai dirasakan khususnya oleh para pelaku usaha tekstil yang mengalami turunnya permintaan sehingga menekan omzet bahkan lebih lanjut berdampak pada penurunan produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pegawai UMKM.
"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," ucap Teten.
Menteri Teten menyebut produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi soal harga yang tidak masuk Harga Pokok Penjualan (HPP) pelaku UKM/IKM tekstil yang tidak mampu bersaing
Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut berkomentar soal fenomena tersebut. Jokowi menyebut perlu adanya regulasi mengenai media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur beberapa waltu lalu.
Editor: Jeanny Aipassa