Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Manfaatnya, Nabung di MNC Bank Anti Ribet dan Pasti Cuan!
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Ngemplang, PT Bangun Bumi Bersatu dan Sujana Sulaeman Terancam Digugat

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:45:00 WIB
Diduga Ngemplang, PT Bangun Bumi Bersatu dan Sujana Sulaeman Terancam Digugat
Direktur PT Bangun Bumi Bersatu Sujana Sulaeman yang sekaligus penanggung utang (personal quarantor) PT BBB terancam digugat menyusul kredit macet di MNC Bank. (Foto: Ilustrasi/iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sujana Sulaeman, Direktur PT Bangun Bumi Bersatu (PT BBB), yang sekaligus merupakan penanggung utang (personal guarantor) dari PT BBB terancam digugat, menyusul kredit macet PT BBB di MNC Bank.

Chief Special Asset Management Officer MNC Bank Zainudin Samaludin mengatakan, MNC Bank memiliki komitmen kuat untuk memastikan kualitas kredit perseroan terjaga.

MNC Bank, kata dia, akan melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan kredit bermasalah atau non performing loan(NPL), termasuk membawa debitur yang tidak kooperatif ke ranah hukum.  

"Upaya hukum akan dilakukan, baik perdata maupun pidana, terhadap debitur yang tidak memiliki itikad baik memenuhi kewajibannya," kata Zainudin, Selasa (25/5/2021).

Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat penyelesaian kredit bermasalah.

Fasilitas pinjaman kepada PT BBB diberikan MNC Bank dengan plafon sebesar Rp101 miliar, sub limit LC sebesar 1.250.000 euro, dengan tujuan kredit untuk refinancing investasi pembangunan dan tambahan pembiayaan untuk penyelesaian PLTM Cibareno 1.

Debitur mulai menunggak sejak Juli 2016. Terkait hal ini, MNC Bank telah memberikan surat peringatan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut