Dinilai Tak Patuhi Aturan, Mastercard Dilarang Terbitkan Kartu Kredit dan Debit Baru di India
MUMBAI, iNews.id - Bank Sentral India atau Reserve Bank of India (RBI), Rabu (14/7/2021), melarang Mastercard Inc menerbitkan kartu kredit dan kartu debit baru kepada pelanggan di negara itu. Larangan tersebut berlaku efektif mulai 22 Juli 2021.
Dalam pernyataan resmi, RBI mengungkapkan bahwa larangan itu disebabkan Mastercard dinilai tidak mematuhi aturan penyimpanan data pelanggan sejak 2018.
RBI mengharuskan jaringan kartu asing untuk menyimpan data pembayaran pelanggan India "hanya di India", sehingga regulator dapat memiliki akses pengawasan tanpa batas.
“Meskipun selang waktu yang cukup lama dan peluang yang cukup sudah diberikan, entitas (Mastercard, Red) ditemukan tidak mematuhi petunjuk,” demikian bunyi pernyataan RBI, yang dikutip Reuters, Rabu (14/7/2021).
Keputusan RBI tersebut, dilakukan kurang dari tiga bulan setelah bank sentral India melarang American Express dan Diners Club International, yang dimiliki oleh Discover Financial Services, mengeluarkan kartu baru karena pelanggaran serupa.
Namun tidak seperti American Express, yang merupakan pemain yang relatif kecil di India, perusahaan seperti Mastercard dan Visa telah bermitra dengan banyak bank India yang menawarkan kartu dengan menggunakan jaringan pembayaran dari kedua perusahaan AS tersebut.
RBI menambahkan, keputusan tersebut tidak akan memengaruhi pelanggan Mastercard yang sudah ada, dan perusahaan harus menyarankan semua bank penerbit kartu di India untuk mematuhi perintah tersebut.
Manajemen Mastercard mengatakan kecewa dengan keputusan RBI dan menyatakan telah memberikan pembaruan rutin tentang kepatuhannya terhadap aturan sejak 2018.
"Kami akan terus bekerja dengan mereka untuk memberikan rincian tambahan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah mereka," bunyi pernyataan manajemen mastercard, Rabu (14/7/2021) malam waktu setempat.
Reuters melaporkan, arahan RBI pada 2018, telah memicu upaya lobi agresif dari perusahaan-perusahaan AS, yang mengatakan aturan itu akan meningkatkan biaya infrastruktur mereka dan menghantam platform deteksi penipuan global mereka. Namun, RBI tetap berkeras dengan keputusan itu.
Masih pada 2018, Mastercard melaporkan kepada pemerintah AS bahwa kebijakan proteksionis yang dilakukan RBI merugikan perusahaan pembayaran asing.
Dengan larangan terbaru itu, perusahaan seperti Mastercard dan Visa juga menghadapi persaingan yang semakin meningkat dari jaringan pembayaran domestik Rupay, yang telah dipromosikan oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi.
Editor: Jeanny Aipassa