Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Dipaksa Bayar Royalti, Facebook Ancam Blokir Konten Berita di Australia

Selasa, 01 September 2020 - 20:49:00 WIB
Dipaksa Bayar Royalti, Facebook Ancam Blokir Konten Berita di Australia
Facebook dapat memblokir konten berita lokal dan internasional di laman Facebook dan Instagram di Australia. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

CANBERRA, iNews.id - Facebook dapat memblokir konten berita lokal dan internasional di laman Facebook dan Instagram di Australia. Ancaman itu akan diberlakukan jika pemerintah setempat tetap mengeluarkan peraturan keuangan baru yang mengatur antara penerbit dan platform online.

Aturan baru yang sangat didukung oleh media terbesar di Australia, News Corp akan memaksa Facebook dan Google membayar royalti yang lebih besar dari pendapatan iklan digital kepada para penerbit. Rencana itu menjadi upaya paling agresif yang pernah dilakukan oleh negara manapun untuk mengekang kekuatan Silicon Valley atas bisnis berita.

Facebook sendiri menilai, peraturan baru itu bisa merugikan perusahaan. Sebab, akan memaksa pihaknya untuk masuk ke dalam perjanjian bagi hasil dengan penerbit, di mana ketentuannya akan diputuskan oleh arbiter independen. Itu artinya Facebook tidak akan memiliki jalan lain untuk mundur dari kesepakatan.

“Kami mengusulkan aturan versi kami tentang apa yang bisa diterapkan bersama, sayangnya ada begitu banyak hal dalam draf peraturan ini yang membuatnya tidak bisa dipertahankan. Kami mencoba usulan ini agar berhasil,” ujar kepala kemitraan berita global Facebook, Campbell Brown dikutip dari CNBC Selasa (1/9/2020).

Brown mengatakan, Australia hanya memberikan Facebook dua pilihan, yaitu menghapus konten berita sepenuhnya atau menerima sistem pembayaran royalti. Dia menyebut, skema itu memungkinkan penerbit meminta sebanyak yang mereka inginkan dengan tanpa batasan harga yang jelas.

“Sayangnya, tidak ada bisnis yang dapat beroperasi seperti itu. Dengan asumsi draf ini nantinya menjadi Undang-Undang, maka kami tidak akan segan akan berhenti mengizinkan penerbit dan pengguna di Australia untuk membagikan berita lokal dan internasional di Facebook dan Instagram,” kata Brown.

Aturan baru di Australia akan membentuk panel arbiter yang akan menentukan harga yang harus dibayar Facebook dan Google kepada penerbit. Kedua platform itu tidak akan memiliki jalan lain untuk keluar dari perjanjian, sebab ada ancaman denda setinggi 10 persen dari pendapatan keseluruhan mereka di Australia untuk setiap pelanggaran.

Diketahui, organisasi berita di seluruh dunia mayoritas keberatan dengan Facebook dan Google yang mengambil alih industri iklan digital. Kedua perusahaan itu meraup setengah pengeluaran iklan digital tahunan di AS, dan lebih dari 70 persen di Australia. Sedangkan penerbit hanya mendapat sebagian kecil saja.  

Bagi News Corp milik Rupert Murdoch yang telah mengontrol sebagian besar industri berita di Australia, aturan tersebut jelas menguntungkan. Murdoch selalu berada di garis depan dalam melawan Facebook dan Google di AS dan Australia. Dia mengkritik platform tersebut secara publik dan bahkan meluncurkan agregator berita yang bernama Knewz.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut