Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terjerat Korupsi Tol MBZ, Ini Tanggapan Manajemen
JAKARTA, iNews,id - Manajemen PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memberi tanggapan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Direktur Sofiah Balfas (SB) atas proyek Tol Jakarta Cikampek II (Japek) Elevated atau Tol MBZ.
Direktur Utama BUKK, Irsal Kamaruddin, mengatakan perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengalihkan tugas Sofiah untuk sementara waktu ke jajaran direksi perseroan secara kolektif kolegial.
"Perseroan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan praduga tak bersalah ssesuai kaidah hukum yang berlaku," kata Irsal, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (22/9/2023).
Menurut dia, kasus korupsi tol MBZ yang menjerat Sofiah dan sedang dalam proses hukum tidak berdampak materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan, yang bergerak di sektor transportasi, utilities, dan infrastruktur.
"Juga tidak menghambat keuangan perseroan, serta proses bisnis yang sedang dilaksanakan perusahaan," ujar Irsal.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Sofiah sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan secara intensif. Sofiah ditahan selama 20 hari di Rutang Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).
Sofiah diduga melakukan pemufakatan jahat dengan mengatur dan mengubah spesifikasi barang-barang tertentu sehingga barang yang dapat memenuhi syarat dalam proyek tersebut adalah perusahaannya. Sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Pada Rabu (13/9/2023), Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni TM, TBS, dan DD. Para tersangka ini diduga melakukan perbuatan hukum dengan pengurangan volume dan pengaturan pemenangan tender, sehingga ada kerugian negara kurang lebih Rp1,5 triliun.
Editor: Jeanny Aipassa