Dirjen Kekayaan Negara Sebut Pertumbuhan KPR Tahunan Menurun Akibat Hantaman Pandemi
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak berat terhadap pertumbuhan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tahunan. Sebelumnya, pada tahun 2019, pertumbuhan KPR tahunan sebesar 11,48 persen.
"Karena ada pandemi, pertumbuhan KPR tahunan menurun, hanya naik menjadi 4,34 persen di tahun 2020, dan naik sedikit 5,74 persen di tahun 2021," ujar Rionald dalam Webinar Road to G20-Securitization Summit 2022 Day 1 di Jakarta, Rabu(6/7/2022).
Untuk menyiasati permintaan di sektor perumahan, pemerintah menggelontorkan insentif kepada masyarakat, seperti pelonggaran ratio loan to value dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak atau unit hunian baru dengan harga jual tertinggi Rp5 miliar.
Kebijakan ini, lanjutnya, didorong pandangan pemerintah bahwa industri perumahan merupakan sektor yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan PDB.
"Saya harap sektor perumahan tidak bisa selalu bergantung kepada APBN agar bisa berkelanjutan. Dengan menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), semoga pembiayaan sekunder industri perumahan melalui sekuritisasi bisa berkembang," ungkap Rionald.
Dia menjelaskan, SMF telah memfasilitasi implementasi sekuritisasi di sektor perumahan melalui penerbitan produk Efek Beragun Aset (EBA) sejak tahun 2009.
Hingga saat ini, SMF telah menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA) dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 14 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp12,78 triliun.
"Saya harap, dengan agenda ini pembiayaan sektor perumahan di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ke depan bisa melepaskan diri dari ketergantungan kepada APBN. Ini adalah upaya untuk mensinergikan semua pihak untuk mendorong perkembangan sekuritisasi di Indonesia, sebagai salah satu bentuk creative financing di sektor pembiayaan perumahan," tutur Rionald.
Editor: Jeanny Aipassa