Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Diberhentikan, Ini Kata Edhy Prabowo

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:25:00 WIB
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Diberhentikan, Ini Kata Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar diberhentikan. Keputusan tersebut berlaku mulai 13 Juli 2020.

Sementara itu, Zulficar mengajukan pengunduran diri pada 14 Juli 2020. Persoalan mundur atau diberhentikan tersebut sempat menjadi polemik.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menilai, keputusan seorang pejabat untuk mundur sah-sah saja. Yang jelas, kata dia, KKP telah mengirimkan surat kepada Zulficar sebelum memutuskan mundur.

"Ada yang mundur saya pikir itu hak ya. Saya pikir secara prinsip kami juga sudah bersurat lebih dulu," katanya secara virtual, Rabu (22/7/2020).

Menurut Edhy, masa jabatan Zulficar habis pada September 2020. Atas dasar itulah, dia mengirimkan surat. Selain itu, sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat eselon I tidak boleh diisi non-PNS.

"Dia bukan PNS. Jadi sebetulnya secara prinsip kita harus mengganti yang PNS," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut