Dirut Garuda Indonesia Pastikan Suntikan PMN Rp7,5 Triliun Bukan untuk Bayar Utang
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun yang nanti disuntik ke perusahaan tidak akan digunakan untuk membayar utang. Seperti diketahui, total utang Garuda Indonesia hingga Desember 2021 mencapai Rp139 triliun.
"Untuk operasional (bukan untuk bayar utang)," ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (22/4/2022).
Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI menyepakati bahwa pada tahun ini emiten dengan kode saham GIAA ini akan disuntik PMN Rp7,5 triliun.
Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan Garuda Indonesia.
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung menyebut Panja menyetujui adanya pemberian PMN kepada Garuda. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Anggaran ini akan diperoleh Garuda, bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung.
"Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU," ucap Martin.
Panja Komisi VI DPR juga meminta Kementerian BUMN dan direksi Garuda Indonesia melaksanakan secara konsisten terkait business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat.
Lalu, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Catatan Panja itu pun diapresiasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki keuangan emiten penerbangan pelat merah ini.
Editor: Aditya Pratama