Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Volume Lalin di Tol Diprediksi Naik saat Nataru, Ratusan Ribu Personel Disiagakan
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Jasa Marga Kesal Dana Talangan Lahan Jalan Tol Lama Cair

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:05:00 WIB
Dirut Jasa Marga Kesal Dana Talangan Lahan Jalan Tol Lama Cair
Jasa Marga. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengeluhkan lambannya proses pencairan dana talangan pembebasan lahan jalan tol. Penyebabnya verifikasi yang bertele-tele.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, proses verifikasi selama ini dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Menurut Subakti, verifikasi dobel tersebut seringkali berbenturan karena standar yang digunakan berbeda. Akibatnya, badan usaha jalan tol (BUJT) kerap kebingungan.

"Jadi sering yang menurut BPKP sudah lengkap tapi LMAN belum, nah ini kami minta sebenarnya diatur lebih jelas persyaratan-persyaratannya sehingga pada saat verifikasi oleh satu pihak itu dengan parameter yang sama," ujarnya dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).

Dia mencontohkan, sertifikasi aset pembebasan lahan yang menjadi syarat pembayaran dana talangan kerap ditolak LMAN. Alasannya, dokumen dianggap tidak lengkap meski sudah lolos verifikasi BPKP.

"Setelah kita bebaskan tanah kemudian dokumen lengkap dikoreksi BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) kemudian diajukan pembayaran ke LMAN, tapi LMAN diverifikasi ulang lagi," katanya.

Subakti berharap, benturan proses verifikasi tersebut dihentikan. Dia mengajukan perubahan tersebut agar Kementerian ATR/BPN bisa mengeluarkan sertifikat asal aset sudah ada dan dibangun.

Aturan ini, kata dia, sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2020. Dia berharap, aturan ini bisa menjadi solusi dari lambannya pencairan dana talangan pembebasan lahan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut