Dirut PAL Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir Dukung KPK
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan itu merupakan hasil pengembangan kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap petinggi BUMN itu.
"Kementerian BUMN mengatakan bahwa ini kasus hukum yang harus dihargai. Dan kita mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan penegakan hukum," katanya, Kamis (22/10/2020).
KPK sebelumnya menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PTDI terkait kegiatan penjualan dan pemasaran pada 2007-2017. Saat itu, dia menjabat sebagai petinggi di PTDI.
Pada 2007-2010, Budiman menjabat sebagai Direktur Aerostructure PTDI. Pada 2012-2017, dia menjabat Direktur Niaga dan Restrukturisasi di pabrikan pesawat nasional itu. Budiman diduga bekerja sama dengan Budi Santoso yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PTDI.
Editor: Rahmat Fiansyah