Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami
Advertisement . Scroll to see content

Disomasi Hotman Paris soal Reksa Dana Sinarmas, Bibit Minta Maaf

Kamis, 28 Mei 2020 - 09:48:00 WIB
Disomasi Hotman Paris soal Reksa Dana Sinarmas, Bibit Minta Maaf
Bibit. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hotman Paris, ditunjuk untuk mewakili Sinarmas Asset Management dalam kisruh reksa dana. Hotman telah melayangkan somasi kepada agen penjual reksa dana (Aperd) karena diduga telah menyebarkan informasi yang menyesatkan investor.

PT Bibit Tumbuh Bersama, agen penjual reksa dana Sinarmas telah mengirimkan permintaan maaf kepada Sinarmas Asset Management.

"Kami PT Bibit Tumbuh Bersama selaku Agen Penjual Reksa Dana dari PT Sinarmas Asset Management meminta maaf kepada PT Sinarmas Asset Management dan seluruh nasabah/pemegang reksa dana atas informasi yang kami kirimkan tanggal 26 Mei 2020 tentang informasi suspensi atas produk reksa dana Sinarmas Asset Management, dan saran kami untuk melakukan penjualan atas produk tersebut," kata Founder Bibit, Wellson Lo, Kamis (28/5/2020).

Saat ini, Bibit mengelola 7 dari 89 reksa dana yang dikelola Sinarmas. Sesuai klarifikasi dari Sinarmas, kata dia, OJK melakukan tindakan suspensi karena masalah administrasi alias pencatatan dan bersifat sementara.

"PT Sinarmas Asset Management merupakan Lembaga Keuangan yang kokoh dan memiliki reputasi yang sangat baik. Kami telah menjalin hubungan kerja sama dengan group dari PT Sinarmas Asset Management selama lebih dari 5 tahun," ujar Wellson.

Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial melayangkan Somasi kepada Aperd terkait reksa dana Sinarmas. Tindakan Aperd dinilai Hotman mencoreng reputasi Sinarmas.

"Saya Hotman Paris, kuasa hukum dari PT Sinarmas Asset Management, dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya, yang meminta para nasabah pemegang reksa dana untuk menjual (redemption) reksa dana yang dia miliki," kata Hotman, Kamis.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut