Ditemukan Cacing, BPOM Minta Tiga Merek Sarden Ini Dimusnahkan
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta supaya produk ikan makarel kaleng tertentu segera ditarik dari pasaran menyusul ditemukannya cacing dalam kaleng tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM RI menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel di Pekanbaru, Kepulauan Riau,” kata Suratmono, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Jumat (23/2/2018).
Ketiga merek produk ikan makarel kaleng itu adalah merek Farmerjack dengan nomor izin edar (NIE) BPOM ML 543929007175, merek IO NIE BPOM ML 543929070004, dan merek Hoki NIE BPOM ML 543909501660. Ketiga merek ini diduga diimpor dari China.
“BPOM telah memerintahkan kepada importir untuk menarik produk Farmerjack, IO, dan Hoki dari peredaran dan melakukan pemusnahan,” kata Suratmono.
Berdasarkan data BPOM, ikan makarel Farmerjack diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas (Batam) dari Zhangzhou Tan Co. Ltd (China). Sementara ikan makarel IO diimpor oleh PT Mexindo Mitra Perkasa (Batam) dari Fujian Xiangguang Foods Co Ltd (China) dan Flower Management Pte Ltd (Singapura).
Namun, ikan makarel merek Hoki diimpor oleh perusahaan yang berlokasi di Jakarta, PT Interfood Sukses Jasindo dari Fujian Xiangguang Foods Co Ltd (China) dan Zhangzhou Ontop Imp & Exp Co Ltd (China).
"BPOM kini terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta peningkatan sampling dan pengujian terhadap peredaran semua ikan dalam kaleng lainnya," kata dia.
Penemuan cacing dalam kaleng tersebut, kata Suratmono. adalah cacing anisakis SP yaitu parasit yang biasa ditemukan pada ikan dan manusia sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak atau dalam keadaan setengah masah bisa mengakibatkan penyakit. Cacing tersebut ditemukan dalam kondisi mati.
Editor: Rahmat Fiansyah