Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Ungkap Tugas dari Jokowi 

Senin, 03 Juni 2024 - 13:52:00 WIB
Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Ungkap Tugas dari Jokowi 
Basuki Hadimuljono mengungkapkan mendapat sejumlah tugas dari Presiden Jokowi usai ditunjuk menjadi Plt Kepala Otorita IKN. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Setelah mendapat mandat tersebut, Basuki mengaku diberikan tugas untuk menyelesaikan status lahan di ibu kota baru seluas 256.000 hektare. 

Basuki menuturkan, hingga saat ini belum semua tanah di ibu kota baru statusnya jelas

"Permasalahan disini adalah terkait tanah dan investasi, jadi kenapa beliau (Raja Juli) dipilih (Plt Wakil Kepala Otorita IKN) karena ini menyangkut masalah tanah," ujar Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Basuki menambahkan, masalah selanjutnya adalah terkait status kepemilikan lahan. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih membekukan transaksi pertanahan di IKN untuk meminimalisir spekulan tanah sepanjang proses pembangunan.

Ke depannya, Basuki menyebut mekanisme tersebut akan dirombak total. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi para calon investor ketika menanamkan modalnya ke IKN sehingga mempercepat memperoleh pendanaan dari investor.

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," tuturnya.

Kemudian, Basuki mengatakan tugas lainnya yang diberikan oleh Presiden Jokowi yaitu mempercepat pembahasan Pemdasus IKN melalui penerbitan Keputusan Presiden kemudian. Mengingat masa jabatan Presiden Jokowi akan habis Oktober mendatang.

"Sesuai dengan Keppres IKN, untuk mempersiapkan embrio dari Pemdasus OIKN, karena begitu Keppres ditandatangani tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut