Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Karyawan Giant Menangis, Ini Kata Menaker Ida
Advertisement . Scroll to see content

Diundang Mediasi, Manajemen Giant Tak Penuhi Panggilan Kemenaker

Sabtu, 29 Mei 2021 - 09:21:00 WIB
 Diundang Mediasi, Manajemen Giant Tak Penuhi Panggilan Kemenaker
Suasana gerai Giant Bekasi jelang penutupan. Foto Advenia Elisabeth
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Manajemen Giant tak memenuhi undangan mediasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait rencana penutupan seluruh gerai ritel modern itu, pada akhir Juli 2021. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pertemuan manajemen dan serikat pekerja Giant untuk membahas rencana penutupan gerai Giant tersebut.

Namun dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kemenaker pada Jumat (28/5/2021), pihak manajemen Giant berhalangan hadir dengan alasan sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerja ke depannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Ida mengungkapkan, Kemenaker melakukan mediasi untuk mendorong pihak manajemen dan karyawan Giant mengedepankan dialog secara bipartit mengenai rencana penutupan Giant.

 

Menurut dia, Kemenaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja.

Namun jika PHK tetap harus dilakukan, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

“Bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, pemerintah meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipenuhi pihak manajemen,” ujar Ida. 

Selain itu, lanjutnya, pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja Giant yang akan terkena PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk, seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

“Tak hanya itu, Kemenaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Laihan Kerja (BLK). Kita juga ada progam wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” tutur Ida.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut