Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 28 Ton Barang Dagangan Hangus Terbakar, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Rugi Rp100 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Air Alami Kerugian Hingga Rp8,9 Miliar

Jumat, 04 Februari 2022 - 19:45:00 WIB
Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Air Alami Kerugian Hingga Rp8,9 Miliar
Satpol PP dari Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, mengusir paksa pesawat Susi Air di Kaltara. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Maskapai perintis Susi Air dilaporkan mengalami kerugian kumulatif dengan nilai mencapai Rp8,9 miliar akibat diusir paksa dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).  

Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaltara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau yang mengusir paksa pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau merupakan perilaku yang tidak patut dilakukan.

“Dampak dari pengusiran paksa kemarin, tentu kami sangat dirugikan. Kami mengalami kerugian antara lain cancel schedule yang kalau dikalkulasikan secara total mencapai Rp8,9 Miliar,” kata Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz, dalam konferensi virtual, Jumat (4/2/2022). 

Menurut dia, Hanggar Malinau difungsikan sebagai tempat perbaikan atau maintance dari maskapai Susi Air dengan total 100 hingga 200 jam. 

“Itu akan menggangu maintanace pesawat dan kami sangat ketat untuk maintance. Ini yang mengakibatkan Crash. Biaya pemindahan pesawat tanpa engine secara kalkulatif dan real akan membawa kerugian secara potensial akibat pengusiran paksa yang terjadi kemarin,” tutur Donal Fariz. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut