Diversifikasi Energi, Menko Airlangga Sebut RI Siap Hentikan PLTU Batu Bara 9,1 GW pada 2027
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia siap menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dengan total kapasitas 9,1 gigawatt (GW) pada 2027. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah diversifikasi energi.
"Langkah ini merupakan diversifikasi energi sebagai hasil kami untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bulan depan," ujar Menko Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (25/10/2022).
Menko Airlangga menambahkan, langkah diversifikasi energi lainnya, yaitu pemanfaatan biofuel, pembangkit energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga air, dan alternatif energi baru berbasis listrik, termasuk tenaga nuklir yang tengah dipertimbangkan.
Dia menjelaskan, Indonesia telah mengadopsi dua pendekatan luas untuk memenuhi target agenda perubahan iklim, yaitu melalui langkah-langkah diversifikasi energi dan langkah-langkah konservasi energi.
Indonesia telah berkomitmen pada Perjanjian Paris melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen paling lambat tahun 2030 dan emisi nol karbon bersih pada tahun 2060 atau lebih awal.
Komitmen tersebut sangat penting mengingat bencana alam yang dihadapi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir merupakan dampak dari perubahan iklim, seperti banjir dan tanah longsor.
Menko Airlangga menilai, meski saat ini ekonomi Indonesia sedang melambat, namun kondisi tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggencarkan reformasi struktural ekonomi, seperti yang berkaitan dengan perubahan iklim.
Selama periode pandemi, Indonesia menerbitkan omnibus law yang merupakan reformasi terpadu yang mempengaruhi sekitar 70 undang-undang di 11 klaster ekonomi, yang dalam keadaan normal mungkin membutuhkan waktu 70 tahun untuk menyelesaikannya.
"Kami melakukannya selama pandemi Covid-19. Jadi ketika pandemi hampir berakhir, barulah kami memulai restrukturisasi dan transformasi ekonomi tersebut," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama