Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hipmi Jaya Gelar Rakerda 2025, Siap Dukung Pembangunan Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Dorong RUU Penyiaran, Hipmi Minta Konten Digital Diatur

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:50:00 WIB
Dorong RUU Penyiaran, Hipmi Minta Konten Digital Diatur
Dialog Webinar Hipmi dengan topik "RUU Penyiaran dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan media sangat penting di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat yang saat ini lebih banyak beraktivitas di rumah membuat konsumsi konten media meningkat.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Mardani H Maming mengatakan, industri penyiaran akan terus tumbuh. Prospek industri penyiaran membuat pemasang iklan menggelontorkan dana guna mendukung kegiatan bisnis.

"Ekonomi dunia termasuk Indonesia sedang dilanda badai Covid-19, yang mau tidak mau pangsa pasar pada sektor bisnis tetap ingin bertahan. Konten digital banyak yang menawarkan dengan memberikan kemudahan untuk meningkatkan pemasaran produk yang tidak hanya menjadi pemakai, tapi juga investor di industri penyiaran serta platform digital," ujar Maming dalam acara Forum Dialog Webinar Hipmi dengan topik "RUU Penyiaran dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia", Rabu (10/6/2020).

Menurut dia, konten digital mendorong penghematan secara operasional sekaligus meningkatkan kualitas konten sehingga konsumsi media masyarakat mulai beralih ke digital, terutama saat pandemi Covid-19. Konten digital melalui platform mobile atau smartphone juga dirasa penting.

"Sehingga muncul banyak startup baru di Tanah Air, banyak sekarang bisnis yang berhubungan dengan digital yang juga mungkin akan menjadi masalah bagi pemilik-pemilik televisi besar yang ada sekarang, karena setiap manusia sekarang bisa membuat konten masing-masing melalui Instagram, Youtube, dan Facebook," ucapnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengimbau pengusaha muda untuk terjun dalam industri penyiaran dan digital. Dalam UU Penyiaran, digitalisasi akan memberikan edukasi yang sama bagi industri televisi yang ada dengan industri digital, termasuk dari sisi pengawasan konten.

"Dalam UU ini sangat perlu untuk mengedukasi bagaimana konten-konten yang dibuat secara pribadi ataupun kelompok apakah itu bisa diatur, harus lebih edukasi. Jangan sampai menyalahgunakan kontennya sehingga anak-anak yang masih di bawah umur yang seharusnya tidak boleh menggunakan gadget bisa bermasalah," tuturnya.

Ketua Bidang Investasi, Infokom & Kerjasama Internasional BPP HIPMI Dede Indra Permana Sudiro mengatakan, masa peralihan media dari analog ke digital melalui revisi UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran tengah digodok saat ini oleh pemerintah bersama Komisi I DPR.

"Salah satu sektor yang penting dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah industri penyiaran. Sektor di industri penyiaran ini tetap bertahan dalam pandemi Covid-19. Contoh rating TVRI yang mengalami peningkatan," ujar Dede.

Oleh karena itu, lanjut Dede, pengalihan penyiaran dari analog ke digital perlu peraturan dan roadmap yang jelas, sehingga memberikan kepastian bagi industri. Selain kesiapan industri penyiaran, industri pendukung juga menjadi perhatian.

"Penetrasi penonton media televisi digital meningkat dan konten digital melalui internet lainnya juga mengalami kenaikan tertinggi. Hipmi mendorong agar UU penyiaran ke depan bisa seimbang dan mengontrol konten digital dan media baru," ucapnya.

Pembahasan RUU Penyiaran ini sudah dilakukan sejak periode 2014-2019. Namun alotnya perdebatan tentang sistem single mux dan multi mux membuat RUU ini tak kunjung rampung.

Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR diharapkan bisa mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

"Penataan frekuensi dari switch ke digital harus diutamakan karena spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas yang mempunyai nilai strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan dikuasai oleh negara," ujar Dede.

Turut hadir dalam acara ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Anggota Komisi I DPR Sugiono, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis, dan Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut