DP KPR 0 Persen Diperpanjang, REI: Sangat Menarik tapi Ada Beberapa Catatan
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 0 persen hingga Desember 2022. Asosiasi pengusaha real estat, Real Estate Indonesia (REI) pun menyambut baik.
Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Ekajaya mengatakan, kebijakan tersebut akan mampu meningkatkan minat konsumen untuk membeli properti saat ini. Adapun kebijakan DP 0 persen berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun, maupun rumah toko (ruko).
"Saat ini sektor properti sudah terlihat ada perbaikan. Dengan banyaknya stimulus pemerintah termasuk insentif dari Bank Indonesia yang memberikan DP 0 persen, hal ini bisa meningkatkan daya beli konsumen terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini," kata dia dalam Market Review, Selasa (26/10/2021).
Kendati demikian, Bambang menilai, dengan DP 0 persen akan meningkatkan nilai pinjaman dan angsuran yang lebih tinggi dari biasanya. Atau, kata dia, bank juga bisa saja melakukan tenor yang lebih panjang.
"DP 0 persen memang sangat menarik karena akan mendorong orang untuk membeli properti. Hanya memang kita lihat pada pelaksanaannya, DP 0 persen ini punya beberapa catatan. Salah satunya, nilai pinjaman akan jauh lebih tinggi kemudian angsuran juga akan jadi lebih tinggi atau kita bisa melakukan tenor yang lebih panjang. Misalnya yang seharusnya 20 tahun menjadi 30 tahun," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan pemberian tenor yang panjang pun tidak bisa diberikan pada semua orang. Ini mengingat jangka waktu yang diberikan bisa puluhan tahun. Karena itu, Eko menyebut, hanya segelintir orang yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut.
"Tapi tentu dengan tenor yang panjang tersebut, hanya segelintir konsumen yang punya kapasitas untuk bisa memenuhi persyaratan itu. Misal KPR 30 tahun, yang bersangkutan harus di bawah 30 tahun," ucapnya.
Mengingat hal itu, Eko menyarankan, akan menjadi lebih baik jika market ini difokuskan pada market golongan milenial. Pasalnya, dari sisi perbankan pun juga akan memperhitungkan resiko, sehingga pemberian DP 0 persen tidak mudah. Artinya, pihak bank akan memperhatikan calon konsumen dengan penuh kehati-hatian.
Editor: Jujuk Ernawati