DPR Curiga Bank Muamalat Punya Masalah Selain Keterbatasan Modal
JAKARTA, iNews.id – PT Bank Muamalat Tbk tengah mencari investor baru untuk menyuntik modal ke perusahaan.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hendrawan Supratikno menaruh curiga mengapa para pemegang saham Bank Muamalat enggan mengucurkan modal sehingga bank syariah ini harus mencari investor baru.
“Kalau saat ini pemegang saham yang ada tidak mau memperkuat permodalannya, ini pasti ada yang salah,” kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Saham Bank Muamalat saat ini tercatat dimiliki Islamic Development Bank (IDB) 32,74 persen, Boubyan Bank asal Kuwait 22 persen, Atwill Holdings Limited asal Arab Saudi 17,91 persen, dan National Bank of Kuwait 8,45 persen.
Lebih lanjut, Hendrawan yakin investor saat ini yang mengetahui kondisi dan seluk beluk Bank Muamalat memiliki alasan tersendiri karena mencium adanya persoalan lain di internal perusahaan.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya segera bertindak dan meneliti persoalan itu. Untuk itu, dia mendorong agar OJK untuk proaktif meneliti lebih dalam masalah ini.
"Jadi Pak Heru dan Pak Wimboh, mengulur-ulur waktu atau bertindak pasif is killing us. Waktu tidak akan obati perkembangan bank ini, kalau pemegang saham sudah pesmis berarti mereka ragu-ragu," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, Bank Muamalat hanya memiliki masalah dengan permodalan sehingga terancam stagnan karena tidak bisa melakukan ekspansi. Sementara, pemegang saham yang sudah ada memiliki keterbatasan untuk menambah modal.
“Itu yang menyebabkan kita otoritas menginginkan bank ini ke depannya untuk dapat berkembang lebih baik lagi memerlukan strategic investor yang betul-betul kuat untuk bisa mengembangkan bank ini lebih sehat," tuturnya.
Heru menjelaskan, IDB misalnya, porsi saham di Bank Muamalat sudah mencapai 32,74 persen sehingga sebenarnya sudah melebihi batas ketentuan maksimal kepemilikan 20 persen. Pemegang saham lainnya, kata dia, juga mengalami hal serupa. Adapun pemegang saham yang masih mini menyatakan tidak tertarik untuk menambah modal di Bank Muamalat.
Editor: Rahmat Fiansyah