Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sebut Cadangan Minyak Indonesia Hanya Sampai 10 Tahun, Butuh Temuan Baru Sebesar Blok Cepu

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:16:00 WIB
DPR Sebut Cadangan Minyak Indonesia Hanya Sampai 10 Tahun, Butuh Temuan Baru Sebesar Blok Cepu
Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang dikelola PT ExxonMobil Cepu Ltd. (Foto: SKK Migas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, mengatakan cadangan minyak Indonesi hanya sampai 10 tahun, sehingga dibutuhkan temuan baru sebesar Block Cepu. 

Dia mengungkapkan, cadangan potensial (proven potential) minyak bumi 4,17 miliar barel. Selain itu, terdapat cadangan terbukti (proven) 2,4 miliar barel. 

Namun cadangan potensial dan cadangan terbukti minyak bumi tersebut hanya sampai 9,5 tahun hingga 10 tahun. Jika tidak segera ditemukan cadangan baru, maka cadangan tersebut bisa habis dalam waktu dekat. 

"Umur (cadangan minyak) kira-kira kurang lebih 9,5 sampai 10 tahun, kalau tidak ditemukan cadangan baru sebesar Blok Cepu," kata Sugeng dalam Forum Kapasitas Nasional II 2022, di JCC Senayan, Kamis (28/7/2022). 

Menurut dia, penemuan cadangan minyak dan gas bumi (migas) baru menjadi hal yang penting bagi Indonesia. Saat ini, Indonesia masih memiliki 128 cekungan, sedangkan yang telah dieksplorasi dan dieksploitasi baru 60 cekungan. 

"Masih ada 68 cekungan yang belum dieksplorasi dan dieksploitasi, mudah-mudahan ada yang potensinya besar," ujar Sugeng. 

Dia menjelaskan, dari 68 cekungan itu sebagian besar ke laut dalam. Artinya, biaya eksplorasi dan eksploitasinya akan semakin mahal. Untuk itu, dibutuhkan insentif tertentu dalam skema bisnis yang ditawarkan kepada investor. 

"Untuk eksplorasi di laut dalam memerlukan insentif dan disinsentif tertentu baik itu fiskal maupun non fiskal dalam skema bisnisnya," tutur Sugeng.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut