Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

DPR Usul Syarat Impor Alkes Dibuka ke Publik untuk Cegah Mafia

Minggu, 19 April 2020 - 13:55:00 WIB
DPR Usul Syarat Impor Alkes Dibuka ke Publik untuk Cegah Mafia
Alkes. (Foto: ilustrasi/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR meminta persyaratan impor alat kesehatan (alkes) dibuka ke publik. Selama ini, informasi soal impor alkes dinilai cenderung tertutup, sehingga dikuasai segelintir pelaku usaha.

Anggota Komisi VI DPR, Martin Manurung menilai, pasar alkes di Indonesia sangat oligopolistik. Banyak pemain lama yang terlibat dalam impor alkes dan tidak ingin pasarnya terganggu kompetitor baru.

"Masalahnya selangnya terlalu sempit. Orangnya (importir) itu-itu saja. Ini selangnya harus dibuka supaya pasarnya bisa membanjir," ujarnya, Minggu (19/4/2020).

Martin mengusulkan kepada kementerian perdagangan dan kementerian kesehatan untuk membuka syarat-syarat impor alkes, sehingga impor tak didominasi oleh pelaku usaha tertentu.

"Diumumkan saja secara terbuka, kalau perlu bikin konferensi pers bahwa ini lho syarat-syaratnya, silakan siapa saja yang bisa memenuhi syarat ini, untuk melakukan importase,” kata Martin.

Menurut Martin, dugaan mafia yang dilontarkan Kementerian BUMN terjadi karena informasi soal impor dikuasai segelintir orang. Dengan kata lain, kata dia, keterbukaan informasi menjadi penting.

“Selama informasi tertutup dan dikuasai sebagian orang, di situ ada mafia," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut