Dugaan Korupsi di Indofarma Pernah Dilaporkan Karyawan pada 2021
JAKARTA, iNews.id - Serikat Pekerja (SP) Indofarma pernah melaporkan dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk (INAF) kepada Komisi VI DPR pada 2021 atau empat tahun silam. Hanya saja, laporan indikasi pidana tersebut dinilai tak pernah ditindaklanjuti legislatif.
Ketua Umum SP Indofarma, Meidawati menuturkan, kala itu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan anggota Komisi VI DPR terkait kasus fraud alias penyelewengan di internal Indofarma. Hanya saja, laporan yang disampaikan tidak digubris atau proses lebih jauh lagi.
“Di 2021 kita sudah bilang, di 2021 kita sudah beraudiensi. Di 2021 juga kita sudah masuk ke Komisi VI, mungkin aksesnya gak seperti sekarang langsung jadi di online, tersebar,” ujar Meidawati kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
“Waktu itu juga RDPU sudah dibilang, artinya sudah ada indikasi-indikasi ke sana, namun suara kami tidak lagi juga didengar, secara istilahnya diseriusin,” tuturnya.
Bahkan, indikasi korupsi juga terendus oleh Dewan Komisaris emiten farmasi tersebut. Dewan Komisaris pun telah meminta agar perusahaan diaudit.