Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yayasan Kanker Indonesia Bantah Rokok Tak Sebabkan Kematian
Advertisement . Scroll to see content

Duh! 5,5 Juta Orang Terancam Nganggur Bila Industri Tembakau Dilarang

Minggu, 02 Juni 2024 - 20:15:00 WIB
Duh! 5,5 Juta Orang Terancam Nganggur Bila Industri Tembakau Dilarang
ilustrasi industri tembakau (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Industri hasil tembakau (IHT) secara nasional mempekerjakan 5,5 juta orang. Sayang, jumlah tersebut terancam menganggur bila industri tembakau dimatikan pemerintah. 

Tak cuma itu, negara juga dipandang berpotensi kehilangan pendapatan hingga ratusan triliun rupiah. Hal itu disampaikan oleh Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI) Cimahi, Hikmahanto Juwana.

Menurutnya, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dan pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai lebih dari Rp350 triliun. Anggaran bernilai jumbo ini bakal hilang, jika industri tembakau ditiadakan. 

"Bila konsumsi rokok di Indonesia masih tinggi dan industri tembakau dimatikan, bisa dibayangkan berapa banyak pekerja Indonesia yang akan kehilangan pekerjaan dan berapa banyak negara akan kehilangan pendapatan,” ujar Hikmahanto dikutip Minggu (2/6/2024). 

Menurutnya, industri tembakau bukan hanya dilihat dari aspek kesehatan saja, tetapi ada pertimbangan ekonomi, sosial, dan budaya. Indonesia punya kedaulatan termasuk untuk mengatur industri tembakau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut