Duh! Gangguan PDN Bikin Banyak Sertifikasi Pekerja Konstruksi Gagal Terbit
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abdul Muis mengaku imbas gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) kemarin membuat sertifikasi pekerja konstruksi terhambat. Padahal, hal itu sangat dibutuhkan.
Abdul Muis menjelaskan, hal itu membuat para pekerja di sektor konstruksi terlambat untuk mendapatkan sertifikat pekerja konstruksi. Pasalnya, sebagian data-datanya tersimpan dalam server tersebut.
"Secara keseluruhan saya nggak hafal berapanya. Tetapi yang jelas itu memiliki dampak yang cukup signifikan, terutama terkait proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi," ujar Abdul Muis dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Tak cuma itu, Abdul Muis mengaku gangguan tersebut juga berdampak pada proses pengadaan beberapa pekerjaan di Kementerian PUPR. Mengingat, proses pengadaan atau tender saat ini dilakukan melalui sistem online.
"Walaupun Alhamdulillah yang terpengaruh tidak sampai 10 persen, karena lelang dan pekerjaan kita sudah 90 persen diselesaikan di tahun 2024 ini," tutur dia.
Abdul Muis merinci, beberapa proses pengadaan lelang yang terdampak dari sistem PDSN yang error itu seperti proyek-proyek pekerjaan di IKN dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski demikian, proses lelang sempat dilanjutkan meski menggunakan sistem manual.
"Ada (PSN), yang di IKN juga ada. Sehingga karena ada proses kendala di PDN, maka yang tadinya kita menggunakan sistem informasi pendukung tadi kita berubah kembali ke manual," ucapnya.
Abdul Muis mengakui, proses pengadaan lelang menggunakan sistem manual ini memang tergolong memakan waktu yang lebih ketimbang menggunakan sistem manual, hal itu akhirnya mengancam pada proses penyelesaian proyek yang mundur.
"Maka kemarin kita secepat mungkin mengambil keputusan kita kembali ke manual. Sehingga proses lelang tetap jalan. Termasuk juga proses sertifikasi, badan usaha, sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang dilakukan LPJK juga kembali ke manual," kata Abdul.
Editor: Puti Aini Yasmin