Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Duit Kas Rp28 Triliun Raib, Bos Fintech Jerman Jadi Tersangka

Minggu, 28 Juni 2020 - 21:16:00 WIB
Duit Kas Rp28 Triliun Raib, Bos Fintech Jerman Jadi Tersangka
Pendiri Wirecard, Markus Braun. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MUNICH, iNews.id - Industri jasa keuangan digital di Jerman diterpa isu tak sedap. Perusahaan fintech, Wirecard melaporkan kehilangan kas senilai 2 miliar dolar AS atau Rp28 triliun yang tercatat dalam laporan keuangan.

Bos Wirecard, Markus Braun sempat ditahan atas kejadian itu. Dia diduga bertanggung jawab karena memanipulasi lapkeu untuk menarik minat investor berinvestasi di Wirecard.

Dikutip dari Financial Times, Minggu (28/6/2020), Braun yang menakhodai Wirecard selama hampir dua dekade menjadi tersangka karna merekayasa laporan neraca (balance sheet) perusahaan.

Pasar keuangan Jerman pun terguncang. Investor Wirecard melakukan aksi jual besar-besaran saham Wirecard dalam sepekan terakhir. Harga saham meluncur lebih dari 80 persen.

Braun langsung menyerahkan diri usai memperoleh laporan atas penahanan dirinya. Pria berusia 50 tahun itu terbang dari Wina, kota asalnya ke Munich.

Sempat ditangkap, Braun dibebaskan sehari kemudian setelah memberikan jaminan 5 juta euro kepada pengadilan. Dia berjanji akan lapor setiap minggu sebagai bentuk dari pertanggung jawaban.

Wirecard merupakan fintech yang fokus pada bisnis pemrosesan pembayaran dan penyedia jasa keuangan. Pendirinya, Braun adalah bekas konsultan KPMG, perusahaan akuntansi yang dijuluki Big Four bersama PWC, Ernest & Young, serta Deloitte. Di tangannya, Wirecard menjadi perusahaan dengan pertumbuhan yang pesat.

Dia disebut-sebut seperti Steve Jobs karena gemar menggunakan baju bergaya turtleneck. Di Jerman, dia dikenal sebagai miliarder dengan visi teknologi yang tajam.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut