Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siaga Cuaca Tak Menentu, Jaga Kondisi Kesehatan dan Finansial Kamu Tetap Aman!
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh

Minggu, 20 Desember 2020 - 15:02:00 WIB
Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (layar kanan); Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari (layar kiri); Direktur Mastercard Indonesia, Arief Kusuma (kiri); dan Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BNI Syariah secara resmi meluncurkan Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh secara virtual, Sabtu (19/12/2020). Peluncuran BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang diberlakukan di Provinsi Aceh.

Melalui peluncuran kartu pembiayaan ini, BNI Syariah dapat mengoptimalkan potensi bisnis kartu pembiayaan. Pihaknya juga berharap dapat menjadi mitra dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah bagi seluruh nasabah.

Dalam Grand Launching BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh tersebut, turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari; Direktur Mastercard Indonesia Arief Kusuma; Kepala Dinas Kebudayaan dan  Pariwisata Provinsi Aceh, Jamaluddin; dan Ketua Blood for Life Foundation (BFLF), Michael Octaviano.

Dari BNI Syariah hadir Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo; Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari;  Wakil Pemimpin BNI Syariah Wilayah Barat 2, Himawan Dwi Saputro; dan Pemimpin BNI Syariah Cabang Banda Aceh, Zul Irfan Lubis.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, pihaknya menghadirkan Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Baiturrahman. Bukan tanpa alasan, desain tersebut ditujukan untuk menarik minat masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah.

“Kami berharap dapat semakin mengokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo, dikutip Minggu (20/12/2020).

BNI Syariah senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan inovasi, salah satunya inovasi kartu kredit berbasis syariah yaitu BNI iB Hasanah Card. Sebelumnya, BNI Syariah telah meluncurkan BNI iB Hasanah Card dengan desain khusus Danau Segara Anak Rinjani Lombok dan World Heritage Ombilin Coal Mining of Sawahlunto.

Peluncuran BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh tersebut dilatarbelakangi oleh julukan Serambi Mekkah yang melekat dengan Aceh. Tak hanya terkenal dengan religiusitasnya, banyak ulama besar dan intelektual islam yang lahir dari Aceh dan menyebarkan agama ke seluruh Nusantara.

Tak hanya itu, Aceh juga pernah menjadi titik awal berangkatnya jamaah haji ke Mekkah tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari berbagai wilayah di Asia Tenggara. Selain bersifat religius, masyarakat Aceh juga memiliki nasionalisme yang tinggi, dibuktikan dengan sumbangan pesawat pertama yang diberikan setelah Indonesia merdeka yaitu Dakota RI-001 dan Dakota RI-002.

Pengusaha Aceh, Teuku Markam merupakan penyumbang 28 kilogram emas untuk awal pembangunan Monas kala itu. Kemudian, beberapa pejuang perang seperti Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Umar dan Teungku Chik di Tiro juga merupakan pahlawan termasyhur yang berasal dari Aceh.

Oleh karena itu, ebagai wujud dukungan BNI Syariah terhadap implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, BNI Syariah bekerja sama dengan Mastercard akan meluncurkan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh. Kartu ini didesain khusus dengan gambar Masjid Raya Baiturrahman.

Masjid tersebut merupakan bangunan ikonik dengan nilai histori yang sangat panjang. Kisahnya bahkan telah dimulai sejak masa pembangunannya di era Kesultanan Aceh, tepatnya pada tahun 1612 silam.

Country Manager Indonesia Mastercard Navin Jain mengatakan, “Mastercard bangga dapat bermitra dengan BNI Syariah untuk peluncuran solusi pembayaran seperti BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh yang dapat memenuhi kebutuhan para konsumen saat ini. Melalui kemitraan ini, BNI Syariah dan Mastercard menyediakan alat pembayaran yang canggih dan aman untuk para nasabah dengan penerimaan global yang tidak tertandingi, serta kemampuan transaksi online. Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan bentuk komitmen BNI Syariah dan Mastercard untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.” 

BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional di antaranya akad berdasar syariah, tidak ada denda keterlambatan, serta tidak adanya biaya overlimit. Selain itu, pengenaan biaya yang sudah jelas di depan berupa monthly fee, sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan.

BNI iB Hasanah Card hanya dapat bertransaksi di merchant halal di seluruh dunia pada merchant yang berlogo MasterCard. Jika pengguna BNI iB Hasanah Card menggunakan kartu pembiayaan ini untuk transaksi di merchant non halal seperti pub, diskotik, tempat perjudian, karaoke, escort services maka akan otomatis tertolak.

Ada beberapa promo Transaksi Hijrah Hasanah menggunakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021. Di antaranya adalah promo hotel dengan potongan harga sampai 50 persen, promo supermarket dengan potongan harga sampai Rp50 ribu, serta promo rumah makan.

Berdasarkan riset dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2019, industri halal menyimpan potensi besar yaitu sebesar 2,2 triliun dolar AS. Potensi industri halal ini terdiri dari halal food, fashion, media, tourism, pharmacy, cosmetics dan umrah.

Dengan dukungan Pemerintah dan regulator, industri perbankan syariah ke depannya diharapkan tumbuh secara eksponensial, sehingga meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan potensi halal tersebut, diharapkan BNI iB Hasanah Card bisa menjadi satu satunya alat transaksi halal yang dapat mendorong perkembangan ekosistem halal di Indonesia, termasuk Aceh.

Sepanjang 10 tahun BNI Syariah hadir melayani masyarakat, pihaknya terus mencatat kinerja yang positif dan stabil. Terbukti hingga triwulan III tahun 2020, BNI Syariah berhasil  mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp32,28 triliun dengan komposisi pembiayaan yang seimbang.

Kehadiran BNI Syariah diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh dan sekitarnya. Terbukti per September 2020, BNI Syariah Kantor Cabang Aceh dan Lhokseumawe telah menghimpun DPK sebesar Rp3,1 triliun dan pembiayaan sebesar Rp700 miliar.

Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card telah mencapai 349,253 dengan sales volume sebesar Rp895,2 miliar. Sementara itu, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.

Saat ini, BNI Syariah mempunyai 34 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 27 kantor cabang pembantu (KCP), dan 5 payment point. Setelah proses konversi aset BNI konvensional ke syariah selesai, pada tahun depan, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke BNI Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah DPK sebesar Rp3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp1,6 triliun.

Didukung oleh kuatnya sinergi dengan BNI Group, BNI Syariah siap memberikan kemudahan transaksi  dan memfasilitasi pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah dan 1.747 outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia. Tak ketinggalan, layanan e-banking melalui  BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, dan BNI Internet Banking. (CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut