Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Efek Revaluasi, Aset Negara Melonjak Jadi Rp10.467 Triliun

Jumat, 10 Juli 2020 - 16:05:00 WIB
Efek Revaluasi, Aset Negara Melonjak Jadi Rp10.467 Triliun
Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat aset negara naik tajam menjadi Rp10.467 triliun. Kenaikan tersebut terjadi usai revaluasi aset pada 2018.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN, Encep Sudarwan mengatakan, per 31 Desember 2019, aset negara naik hingga 65 persen dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp6.325 triliun.

"Itulah hasil revaluasi, menaikkan aset sekitar Rp4.000 triliun, kemarin kan kita nilai, alhamdullilah sudah selesai sudah diaudit BPK dan keluar opininya WTP (wajar tanpa pengecualian), aset tetap kita meningkat," ujar Encep dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Dia mengatakan, kenaikan aset tersebut membuat ekuitas negara melonjak signifikan dari Rp1.407 triliun menjadi Rp5.127 triliun. Sementara liabilitas naik dari Rp4.917 triliun menjadi Rp5.340 triliun.

"Modal kita meningkat, ekuitas kita. Jadi kita sekarang di neraca total aset Rp10.467 triliun, Rp6.000 triliunnya merupakan aset tetap," kata Encep.

Aset lancar naik dari Rp437 triliun menjadi Rp491 triliun dalam setahun terakhir. Investasi jangka panjang naik dari naik menjadi Rp3.001 triliun dari Rp2.877,28 triliun.

Sebagai informasi, revaluasi aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang. Revaluasi aset dilakukan oleh 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut